Alasan Ferry Irawan Keberatan Harus Bayar Mut'ah dan Iddah Rp30 Juta kepada Venna Melinda: Cuma Numpang Hidup

bandungbarat

Minggu, 06 Agustus 2023 | 16:11 WIB
Alasan Ferry Irawan Keberatan Harus Bayar Mut'ah dan Iddah Rp30 Juta kepada Venna Melinda: Cuma Numpang Hidup
Keluarga Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga melakukan serah terima barang yang dikembalikan Venna Melinda. (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

SUARA BANDUNG BARAT - Pihak Ferry Irawan menyatakan keberatan atas tuntutan nafkah mut'ah, dan iddah untuk Venna Melinda masing-masing Rp30 juta, yang ditetapkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tak pantas menurut mereka bila Venna Melinda masih menuntut nafkah dari orang yang selama proses cerai direndahkan.

"Kita sama-sama tahu, Mas Ferry selalu dikatakan sebagai suami yang tidak bertanggung jawab atau cuma numpang hidup. Tapi, kenapa nafkah yang dituntut sungguh mengada-ada? apa sih maunya?," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam.

"Seharusnya angka ini tak muncul. 'Kan framing yang dibangun selama proses perceraian adalah Mas Ferry numpang hidup," tambahnya.

Ferry Irawan juga tidak dalam kapasitas dapat memenuhi tuntutan nafkah dari Venna Melinda tersebut.

Sekarang ini, ia masih menjalani hukuman atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilaporkan sang politisi tersebut.

"Dalam situasi sekarang kan sangat tidak memungkinkan juga. Mas Ferry sedang di balik jeruji, jadi tidak berpenghasilan, dan mana mungkin juga bisa memberikan nafkah?," kata pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga.

Sementara, menurut versi pihak Ferry Irawan ikrar talak tidak akan bisa dilangsungkan andai permintaan nafkah belum dibayarkan.

Hal tersebut mengancam keabsahan putusan cerai yang sudah ditetapkan majelis hakim.

"Ini kan harus dibayarkan dulu, baru terjadi ikrar talak. Kalau ini belum dibayarkan, tidak akan terjadi yang namanya ikrar talak. Masak cuma gara-gara uang Rp30 juta putusan cerai dibatalkan?," katanya.

Sebab itu, pihak Ferry Irawan akan memikirkan terlebih dahulu apakah mereka akan mengambil langkah hukum lebih lanjut, atau tidak terhadap putusan pengadilan itu.

"Ya, mungkin itu yang nanti (di) pikirkan dulu dalam 14 hari ke depan," kata Khairul Imam. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curahan Hati Jeje Govinda Saat Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Terungkap

Curahan Hati Jeje Govinda Saat Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Terungkap

| Minggu, 06 Agustus 2023 | 15:49 WIB

Sah Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan Keberatan Bayar Uang Nafkah Segini

Sah Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan Keberatan Bayar Uang Nafkah Segini

| Minggu, 06 Agustus 2023 | 15:11 WIB

Ferry Irawan Keberatan Dituntut Nafkah Puluhan Juta Usai Cerai dari Venna Melinda: Katanya Cuma Numpang Hidup?

Ferry Irawan Keberatan Dituntut Nafkah Puluhan Juta Usai Cerai dari Venna Melinda: Katanya Cuma Numpang Hidup?

Entertainment | Minggu, 06 Agustus 2023 | 15:10 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas

Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:53 WIB

Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?

Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?

Kalbar | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:25 WIB

Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan

Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:20 WIB

5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania

5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania

Jakarta | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:07 WIB

6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang

6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang

Banten | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:03 WIB

Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y

Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y

Bogor | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:57 WIB

Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer

Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:50 WIB

Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta

Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta

Jakarta | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:42 WIB

Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang

Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang

Banten | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:31 WIB

Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul

Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:24 WIB