SUARA BANDUNG BARAT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat secara resmi merekomendasikan tiga nama Penjabat Bupati (PJ) Bandung Barat pada Selasa (8/8/2023).
Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan, hal itu sesuai dengan Permendagri no 4/ 2023, ada usulan nama-nama Calon PJ Bupati dari Gubernur dan Menteri.
"Hari ini, DPRD KBB melalui Ketua DPRD menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri berisi usulan tiga nama Calon Penjabat (PJ) Bupati KBB," katanya, Selasa (8/8/2023).
Ia menambahkan, tiga nama tersebut diputuskan dalam rapat konsultasi pimpinan DPRD KBB dan para pimpinan fraksi lalu disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Bammus).
"Ketiga nama tersebut adalah Ade Zakir Hasim, ST, dr. H. Dodo Suhendar, MM dan Drs. Wahyu Mijaya, SH, MSi," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, selanjutnya usai rekomendasi ketiga nama PJ tersebut diserahkan kepada Kemendagri tinggal menunggu satu nama yang terpilih.
"Selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Mendagri untuk menentukannya," katanya.
Seperti diketahui masa jabatan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan berakhir pada bulan September 2023 mendatang.
Oleh karena itu, berdasarkan Permendagri no 4/ 2023, harus ada usulan nama-nama Calon PJ Bupati dari Gubernur dan Menteri. (*)