Suara Bandung Barat - Buntut panjang kasus pembunuhan Brigadir J adalah dijatuhkannya hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Beredar kabar bahwa Ferdy Sambo akan menjalani hukuman mati malam ini.
Hal ini disebarkab oleh salah satu kanal YouTube Kanal Berita yang menarasikan jika mantan Kadiv Propam ini akan dihukum mati.
Video tersebut berjudul, "Malam Ini !! Sambo Akan Jalani Hukuman Gantung // Ini Pesan Terakhir Sambo?".
Video tersebut memperlihatkan bagaimana keadaan penjara dengan seorang yang dipakaikan tutup kepala seolah siap menjalani hukuman gantung.
Video dengan durasi lebih dari delapan menit itu tertulis Breaking Mews, Akan Jalani Hukuman Gantung, Eksekusi Mati Sambo Akan Dilakukan Malam Ini.
Namun, hingga tulisan ini dimuat kabar tersebut tidak sekalipun mendapat afirmasi dari media arus utama.
Terlebih, keputusan pengadilan terbaru menyebutkan jika hukuman mati yang diperoleh Ferdy Sambo diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Selain itu tidak ditemukan informasi dan bukti nyata soal eksekusi hukuman gantung bagi Ferdy Sambo.
Bahkan menariknya dipertengahan video narator menyebut jika hukuman gantung tersebut bersumber dari informasi yang salah.
Maka berdasarkan uraian ini dapat kemudian ditarik kesimpulan jika video yang menyebut Ferdy Sambo akan menjalani hukuman gantung merupakan informasi yang keliru. (*)