SUARABANDUNGBARAT - Kasus yang melibatkan mantan pasangan selebriti Indonesia, Saipul Jamil dan Dewi Perssik, kembali memasuki babak baru setelah King Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik terkait fitnah dan tuduhan.
Saipul Jamil menjelaskan alasan di balik pelaporan ini serta kronologi peristiwa yang memicu langkah hukum tersebut.
King Saipul Jamil, yang dikenal sebagai seorang penyanyi mengungkapkan bahwa laporan ini merupakan langkah yang diambil setelah ia merasa difitnah dan dituduh oleh Dewi Perssik dalam berbagai hal, termasuk tuduhan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyimpangan seksual.
"Gak ada itu KDRT dan penyimpangan sosial, karena kan gue dipenjara pas udah nggak sama dia," katanya dilansir dari Youtube Intens Investigasi.
Menurut King Saipul Jamil, fitnah dan tuduhan tersebut merusak reputasinya serta menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan sosial dan media sosial.
Dalam keterangannya, King Saipul Jamil mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah memberikan somasi kepada Dewi Perssik dua kali, namun tidak mendapatkan tanggapan.
Ia mengaku bahwa pelaporan ini merupakan upaya terakhirnya untuk mendapatkan keadilan dan membersihkan namanya dari tuduhan yang ia anggap tidak benar.
King Saipul Jamil juga menyebut bahwa dalam beberapa video yang diunggah oleh Dewi Perssik, terdapat tuduhan yang merugikan reputasinya.
Tuduhan-tuduhan tersebut melibatkan isu KDRT dan penyimpangan seksual yang, menurut King Saipul Jamil, tidak memiliki dasar yang kuat dan sebenarnya telah diatasi di masa lalu.
Baca Juga: Viral! Rayyanza Ogah Sentuh Ayu Dewi, Tapi Endingnya Bikin Ngakak
Dalam keterangannya, Saipul Jamil juga menyoroti pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan media sosial.
Ia mengingatkan bahwa media sosial bukanlah wadah untuk menyebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, atau menghina orang lain.
Ia berharap bahwa tindakan pelaporan ini dapat menjadi pesan kepada masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.(*)