Oklin Fia Diduga Melanggar Undang-Undang Pornografi, Ini Kata Pengacara Soal Konten Jilat Es Krim

bandungbarat

Senin, 14 Agustus 2023 | 21:33 WIB
Oklin Fia Diduga Melanggar Undang-Undang Pornografi, Ini Kata Pengacara Soal Konten Jilat Es Krim
Konten Oklin Fia diduga sebagai tindak pidana pornografi. (Kolase foto Instagram)

SUARA BANDUNG BARAT - Kasus Selebgram penuh kontroversi, Oklin Fia yang menjilat es krim di depan kemaluan pria memang menghebohkan publik.

Perbuatan Oklin tersebut pun telah dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) dan dijerat undang-undang ITE.

Meski demikian, Laporan terhadap Oklin Fia dengan pasal penodaan agama disebut gagal dan akan dibahas lebih lanjut bersama MUI.

Tidak hanya itu, pengacara Richard Sitio juga ikut menanggapi konten memakan es krim yang dibuat oleh Oklin Fia tersebut.

Menurut Richard, pornografi tidak hanya sebatas ketelanjangan atau setengah telanjang saja jika mengacu kepada undang-undang pornografi nomor 44 tahun 2008.

"JIka kita melihat ketentuan pornografi pada Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, didefinisikan bahwa pornografi tidak hanya sebatas ketelanjangan atau setengah telanjang," kata Richard yang dikutip dari Tiktok @richardsitio pada Senin (14/8/2023).

Menurutnya, meskipun berpakaian lengkap dan tertutup, akan tetapi kecabulan atau ekspektasi seksual bisa ditunjukkan dari ekspresi muka, gerak tubuh, hingga suara.

"Meskipun berpakaian lengkap dan juga dalam keadaan tertutup, kecabulan ataupun ekspektasi seksual juga dapat diperlihatkan dengan ekspresi muka, gerak tubuh, maupun suara," sambungnya.

Maka dari itu, dirinya berpendapat bahwa apa yang dilakukan Oklin Fia tersebut menggambarkan aktivitas seksual.

baca juga

"Pada video tersebut, jika kita melihat Oklin Fia meskipun berpakaian lengkap dan tertutup, namun jika kita melihat gerak tubuh, pose, dan juga ekspresi mukanya, nah itu patut diduga adanya sedang menggambarkan kondisi atau aktivitas seksual," jelasnya.

Selain itu, ketika videonya beredar maka bertentangan juga dengan kesusilaan yang ada dalam masyarakat.

"Ketika videonya beredar di masyarakat, hal tersebut dianggap bertentangan dengan kesusilaan di masyarakat," tambahnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8 Potret Okky Olivia, 'Kembaran' Oklin Fia yang Disebut Pengganti Oklin Fia

8 Potret Okky Olivia, 'Kembaran' Oklin Fia yang Disebut Pengganti Oklin Fia

Entertainment | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:04 WIB

Oklin Fia Bebas dari Jeratan Pasal Penodaan Agama meski Telah Resmi Dilaporkan, Ini yang Dilakukan PB SEMMI bersama MUI

Oklin Fia Bebas dari Jeratan Pasal Penodaan Agama meski Telah Resmi Dilaporkan, Ini yang Dilakukan PB SEMMI bersama MUI

Bandungbarat | Senin, 14 Agustus 2023 | 19:40 WIB

Gagal Menjerat Oklin Fia dengan Pasal Penodaan Agama, PB SEMMI Berencana Temui MUI

Gagal Menjerat Oklin Fia dengan Pasal Penodaan Agama, PB SEMMI Berencana Temui MUI

Bandungbarat | Senin, 14 Agustus 2023 | 19:30 WIB

Terkini

Pemprov Riau Percepat Puluhan Izin Wilayah Pertambangan Rakyat di Kuansing

Pemprov Riau Percepat Puluhan Izin Wilayah Pertambangan Rakyat di Kuansing

Riau | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Prabowo Mau 'Copot' Ratusan Direksi dan Komisaris BUMN di Tengah Isu Rangkap Jabatan

Prabowo Mau 'Copot' Ratusan Direksi dan Komisaris BUMN di Tengah Isu Rangkap Jabatan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Bedak Two Way Cake yang Bisa Menutupi Flek Hitam, Ini 5 Pilihan Terbaik dari Harga Termurah

Bedak Two Way Cake yang Bisa Menutupi Flek Hitam, Ini 5 Pilihan Terbaik dari Harga Termurah

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 15:01 WIB

Review Film How to Make a Killing: Ambisi Mematikan Pewaris yang Kaya Raya

Review Film How to Make a Killing: Ambisi Mematikan Pewaris yang Kaya Raya

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 15:00 WIB

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:59 WIB

Riset : Bahaya Pelecehan Digital di Asia Pasifik, Lebih dari Separuh Korban Alami Trauma

Riset : Bahaya Pelecehan Digital di Asia Pasifik, Lebih dari Separuh Korban Alami Trauma

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 14:58 WIB

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:57 WIB

Tas Sekolah yang Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 5 Brand yang Terkenal Kuat dan Ergonomis

Tas Sekolah yang Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 5 Brand yang Terkenal Kuat dan Ergonomis

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 14:55 WIB

Ogah Pandang Remeh, Cape Verde Bikin Pelatih Timnas Argentina Waspada Tingkat Tinggi

Ogah Pandang Remeh, Cape Verde Bikin Pelatih Timnas Argentina Waspada Tingkat Tinggi

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 14:52 WIB

×