Gibran Menunggu Pinangan Anies sebagai Cawapres, NasDem Beri Respon Menohok

bandungbarat Suara.Com
Sabtu, 19 Agustus 2023 | 13:05 WIB
Gibran Menunggu Pinangan Anies sebagai Cawapres, NasDem Beri Respon Menohok
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka ditemui usai makan siang bersama organ relawan Jokowi di Rumah Makan Talaga Sampireun, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023). (Suara.com/Bagaskara)

SUARA BANDUNG BARAT - Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka berkelakar ketika disinggung kemungkinan diri menjadi calon wakil presiden Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto.

Hal tersebut, andai MK memutuskan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden menjadi berusia 35 tahun.

Namun, Gibran justru menyebut dirinya menunggu pinangan dari calon presiden yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan.

"Ya, tinggal nunggu pada penawaran cawapresnya Pak Anies," kata Gibran.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali menganggap pernyataan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai gurauan.

"Itu hanya guyonan menurut saya, karepa pertama dari sisi ideologi, partai koalisi yang kami bentuk berbeda, dan kami menghargai tentunya posisi Mas Gibran sebagai kader muda, yang ada di PDIP," kata Ahmad di Cipinang, Jakarta Timur pada Sabtu, (19/8/2023).

Terkait ideologi koalisi partai politik, kata Ahmad, pendukung Anies Baswedan dengan partai politik yang menaungi Gibran berbeda.

Menyebabkan adanya etika politik yang tidak boleh dilanggar dalam berkoalisi.

"Secara etika tidak mungkin, melanggar fatsun itu karena itu bagian suatu hal yang harus kami junjung tinggi," katanya.

Baca Juga: Shin Tae-yong Bicara Kronologi Kenapa Komang Teguh dan Titan Agung Tak Bisa Main di Piala AFF U-23 2023, Kesalahan PSSI?

Selain itu, kata Ahmad Ali, Gibran juga belum memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden, karena masih berusia 35 tahun.

Sementara syarat usia minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia 40 tahun.

"Pertama, ini belum menjadi pikiran, karena Mas Gibran tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres, dan menurut undang-undang sampai dengan putusan MK," katanya.

Sekarang ini, dikatakannya, aturan perihal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), dan prosesnya masih berlangsung.

Dengan begitu, Ahmad Ali menegaskan pertimbangan Anies untuk menentukan calon wakil presiden masih merujuk pada undang-undang yang saat ini berlaku sampai putusan MK.

"Tidak (memikirkan Gibran), karena dia tidak memenuhi syarat pencalonan umur," kata Ahmad Ali. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI