SUARA BANDUNG BARAT - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan lambang negara.
Mayang diduga telah melakukan hal yang tidak sepantasnya pada momen hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 beberapa waktu lalu.
Jaenuddin, SH, selaku pelapor mengungkapkan kepada awak media bahwasanya mereka mendatangi Polda Metro Jaya terkait somasi terbuka yang mereka layangkan sebelumnya.
"Kedatangan saya ke Polda terkait somasi terbuka yang sudah saya layangkan sebelumnya," Jaenuddin, SH yang dikutip dari Youtube KH INFOTAINMENT pada Minggu (27/8/2023).
Jaenuddin juga menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan Mayang serta salah satu temannya yakni Lolly yang menurutnya telah melakukan hal tak pantas itu.
"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly, tadi juga diterima dengan baik oleh tim penyidik," sambungnya.
Adapon laporan yang mereka layangkan terhadap Mayang yakni terkait dugaan penghinaan simbol negara pada 17 Agustus 2023 lalu.
"Pada akhirnya laporan juga kita terima dengan dugaan penghinaan simbol negara," ujarnya.
Laporan dilayangkan Jaenuddin karena menurutnya pada momen HUT RI tersebut terdapat berbagai simbol negara Indonesia hingga ada juga pemimpin negara.
Baca Juga: Profil Danny Kosasih, Ketum Perbasi yang 'Tenggelam' saat Erick Thohir Dapat Penghargaan FIBA
"Dalam video tersebut sedang berlangsung upacara 17 Agustus dan di dalam itu juga terdapat simbol-simbol negara seperti lagu kebangsaan, bendera, bahkan di situ juga ada presiden," jelasnya.
Pada waktu yang bersamaan, dalam video viral tersebut terlihat Mayang bersama teman-temannya melakukan hal yang semestinya tidak dilakukan pada saat penghormatan bendera merah putih.
"Dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera merah putih yah," imbuhnya.(*)