Kejanggalan dalam Laporan LHKPN Dirut PT Taspen Dibongkar Sang Istri, Rina Lauwy :Kok Aset Orang Tua Saya Masuk Kesana

bandungbarat

Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:15 WIB
Kejanggalan dalam Laporan LHKPN Dirut PT Taspen Dibongkar Sang Istri, Rina Lauwy :Kok Aset Orang Tua Saya Masuk Kesana
Ungkap kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara  (LHKPN) Dirut PT Taspen  Antonius Kosasih (Youtube @DeddyCorbuzier)

SUARA BANDUNG BARAT- Istri Dirut PT Taspen Rina Lauwy ungkapkan kejanggalan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara  (LHKPN) yang dilaporkan sang suami Antonius Kosasih yang mana hal tersebut menjadi salahsatu faktor permasalahan diantara keduannya.

Sebagaimana yang diketahui bahwa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara  (LHKPN) ini merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya adanya tindakkan korupsi.

Sehingga dengan laporan tersebut ada upaya untuk adanya Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.

Sebagaimana dilansir Suara Bandung Barat, dari kanal Youtube Deddy Corbuzier, Rina Lauwy mengungkapkan sekaligus memaparkan kejanggalan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara  (LHKPN) yang dilakukan Antonius Kosasih.

Dimana Rina Lauwy mengungkapkan bahwa seorang ASN harus melaporkan LHKPN setiap tahunnya, dimana pada saat pelaporan dirinya sebagai istri sah Antonius Kosasih harus menandatangani surat kuasa dari KPK.

Karena menurutnya hal tersebut harus dilakukan karena masih bersetatus sebagai Istri dari Dirut PT Taspen meskipun  gugatan perceraian masih ada di pengadilan.

"Untuk seorang ASN harus melaporkan LHKPN setiap tahun, saya tahu karena setiap tahun saya menandatangani satu surat kuasa dari KPK sebagai Istri,"  Ujar Rina Lauwy.

"Meskipun belum putus cerai , waktu itu saya digugat  tahun 2021 bulan Februari akhir," Lanjutnya.

Dimana Rina Lauwy  menjelaskan bahwa Ia digugat cerai oleh  Antonius Kosasih, meskipun begitu Rina Lauwy dalam laporan LHKPN tersebut dirinya tak pernah memberikan tanda tangan.

baca juga

Menurutnya, peraturan KPK bahwa lapran LHKPN tidak akan dipublish jika belum ditanda tangani oleh pemberi kuasa yaitu pasangan. Akan tetapi dalam laporan LHKPN tersebut sudah dipublish. 

"Saya digugat, tapi ko sampai sekarang saya belum diminta tanda tangan sempat telepon ke kantor dan sebagainya," Ungkap Rina Lauwy.

"Setahu saya peraturan KPK  Bahwa laporan LHKPN tidak akan dipublish kalau belum ditanda tangani oleh pemberi kuasa yaitu pasangan," Lanjutnya.

"Loh kok udah di Publish padahal saya tidak memberikan tanda tangan," Jelasnya.

Dari situlah Rina Lauwy merasa ada yang janggal terhadap laporan LHKPN yang diajukan oleh sang suami lantaran Ia tak pernah menandatangani suarat kuasa tersebut.

Terlebih yang membuat Rina Lauwy merasa yakin akan kejanggalan laporan tersebut bahwa ada aset orang tuanya yang dimasukan dalam laporan LHKPN Dirut PT Taspen.

"Itu awalmulanya, loh kok begini, maksud saya tidak mau melanggar peraturan yang ada," Imbuhnya

"Pas saya cek laporannya memang ada kejanggalan karena ada aset orang tua saya masuk kesana," Jelasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kamaruddin Simajuntak Sebut Ada Tiga Wanita yang Dititipi Uang oleh Dirut PT Taspen, Kuasa Hukum Rina Lauwy: Detik Ini Belum Diperiksa

Kamaruddin Simajuntak Sebut Ada Tiga Wanita yang Dititipi Uang oleh Dirut PT Taspen, Kuasa Hukum Rina Lauwy: Detik Ini Belum Diperiksa

Bandungbarat | Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:08 WIB

Luruskan Temuan Angka Dana PT Taspen 300 T, Rina Lauwy: Sudah Diakui dari Juru Bicara BUMN

Luruskan Temuan Angka Dana PT Taspen 300 T, Rina Lauwy: Sudah Diakui dari Juru Bicara BUMN

Bandungbarat | Rabu, 30 Agustus 2023 | 12:07 WIB

Tak Terima Dituding Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun, Dirut PT Taspen Polisikan Kamaruddin Simanjuntak

Tak Terima Dituding Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun, Dirut PT Taspen Polisikan Kamaruddin Simanjuntak

News | Senin, 05 September 2022 | 20:40 WIB

Mentereng, Ini Rekam Jejak Karier Dirut Taspen yang Dituding Kelola Dana Capres Rp300T

Mentereng, Ini Rekam Jejak Karier Dirut Taspen yang Dituding Kelola Dana Capres Rp300T

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:22 WIB

Daftar Harta Kekayaan ANS Kosasih, Dirut Taspen yang Dituding Kelola Dana Capres Rp300 T

Daftar Harta Kekayaan ANS Kosasih, Dirut Taspen yang Dituding Kelola Dana Capres Rp300 T

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:29 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×