SUARA BANDUNG BARAT - Kasus kekerasan seksual meningkat setiap tahunnya, tidak hanya di kota tapi juga di desa.
Kondisi korban yang memprihatinkan dari segi mental maupun fisik harus mendapatkan pertolongan dari relawan dan pendamping.
bandungbarat.suara.com melansir dari jurnal pakar komunikasi, yakni Encep Dul Wahab, Yeni Huriyani dan Asep Saeful Muhtadi yang berjudul “Strategi Komunikasi Terapeutik dalam Pengobatan Kekerasan Seksual”, Sabtu (2/9/2023
Jurnal ini telah terbit pada Jurnal Kajian Komunikasi Volume 8 tahun 2020.
Relawan dan pendamping korban dapat menggunakan komunikasi terapeutik secara bertahap.
Tahapan rehabilitasi yang dilakukan dengan tindakan yang berbeda namun tetap berkesinambungan.
Ini dia tiga tahapan yang dapat dilakukan:
1.Tahap pra pendampingan
Pada tahap ini, menggali informasi sebanyak mungkin tentang kondisi terkini korban.
Baca Juga: Orang Banyak Belum Tahu, Tempe Punya Manfaat Segudang untuk Kesehatan: Salah Satunya Soal Kolesterol
Gali informasi dari keluarga, kerabat serta pihak lain yang dapat memberikan informasi akurat.
2. Pendampingan
Relawan dan pendamping melakukan pendeketan pada korban, agar korban belajar percaya dan terbuka.
Komunikasi yang persuasif dan penuh empati dapat dilakukan relawan.
3. Pasca pendampingan
Pantau perkembangan korban melalui komunikasi. Keterbukaan dan keberanian dalam berkomunikasi dapat membantu mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual berulang.
Lingkungan keluarga dan lingkungan tempat tinggal haruslah mendukung terciptanya ruang yang aman dari kekerasan seksual.(*)