bandungbarat

UPZ Masjid Al-Jabbar Bagian yang Tidak Terpisahkan dari Bidang Ekonomi dan Kemandirian

bandungbarat Suara.Com
Selasa, 17 Oktober 2023 | 09:10 WIB
UPZ Masjid Al-Jabbar Bagian yang Tidak Terpisahkan dari Bidang Ekonomi dan Kemandirian
Owner dan direktur Soka bersama sekertaris UPZ Masjid Raya Al Jabbar. (Dok. UPZ Masjid Al-Jabbar.)

SUARA BANDUNG - Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Masjid Raya Al-Jabbar secara resmi ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat melalui SK Kepengurusan Nomor 64 Tahun 2023.

Ketua UPZ Masjid Raya Al-Jabbar, Jawa Barat, Yudi Ahmad Faisal mengatakan, ini merupakan amanah untuk dapat memberikan komitmen dan kontribusi nyata demi kemaslahatan umat.

"Kepengurusan ini merupakan amanah bagi kami untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata bagi kemaslahatan umat, khususnya orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahiq)," kata Yudi memberikan keterangannya.

Adapun yang berhak menerima zakat tersebut, ada 8 asnaf yang tercantum dalam QS At-Taubah (60); yakni fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Dalam kesempatan ini, Yudi mengatakan, sebuah kehormatan untuk bisa bersilaturahmi dengan bapak/ibu dalam rangka soft launching UPZ Masjid Raya Al-Jabbar, Jawa Barat.

Menurutnya, UPZ Masjid Al-Jabbar merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program bidang ekonomi, dan kemandirian Masjid, DKM Masjid Al-Jabbar.

"Di mana divisi pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf. UPZ Masjid Al-Jabbar adalah satu di antara komponen penting dalam ekosistem Masjid Al-Jabbar untuk melayani para mustahik sekaligus muzakki dengan berbagai program baik yang bersifat konsumtif maupun produktif," kata Yudi.

Lebih lanjut, dikatakan Yudi, sebagai kebanggaan warga Jawa Barat, dan juga menjadi masjid iconic di Jabar, bahkan nasional hingga dunia melalui ciptaan arsitek H. Ridwan Kamil ini.

Masjid Al-Jabbar perlu menyelaraskan keindahan arsitektur masjid, dan juga kesolidan program-program pemberdayaan masyarakat, satu di antaranya melalui UPZ Masjid Al-Jabbar.

Baca Juga: Tenang Bun! 5 Jenis Tanaman Hias Ini Tahan Terhadap Teriknya Matahari

Selain itu, kolaborasi, spirit jamaah, dan itqon (sifat profesional) harus menjadi nilai bagi para pengurus untuk menjadi solusi di berbagai bidang relevan UPZ, termasuk di antaranya sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi (pemberdayaan UMKM dan kelompok subsisten), dan bahkan kebersihan.

Berikut Struktur Kepengurusan UPZ Masjid Al-Jabbar yang ditetapkan pada 22 Agustus 2023:

Penasihat;

Ketua

H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si

Anggota  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI