- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana membahas penambahan layer cukai rokok dengan DPR RI pada tahun ini.
- Kebijakan penataan layer cukai di Jakarta tersebut bertujuan memberikan ruang legalisasi bagi produsen rokok ilegal.
- Pemerintah berharap langkah ini dapat merangkul pelaku usaha kecil ke sistem resmi dan mengurangi rokok ilegal.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan rencana pemerintah untuk membahas regulasi penerapan tambahan layer cukai hasil tembakau (CHT) bersama DPR RI dalam waktu dekat.
Skema penambahan layer cukai rokok tersebut ditargetkan dapat mulai diterapkan pada tahun ini setelah mendapatkan persetujuan dari parlemen.
"Kalau untuk cukai rokok, kita akan coba terapkan tahun ini setelah saya bicara dengan parlemen. Setelah ini baru kita ketemu DPR untuk memastikan cukai rokok," ujar Purbaya pada konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Purbaya menjelaskan, penyesuaian struktur layer cukai bertujuan memberikan ruang legalisasi bagi para produsen rokok ilegal. Langkah ini diambil sebagai penataan industri sekaligus bentuk mitigasi sebelum pemerintah menindak tegas peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.
"Tujuannya supaya yang ilegal bisa masuk ke legal, sehingga saya bisa nutup semua yang ilegal setelah itu. Kalau mereka tidak dikasih ruang untuk hidup kan kasihan, tapi kalau sudah dikasih ruang terus masih ilegal, baru kita pukul," tegasnya.

Melalui penataan layer cukai ini, pemerintah berharap dapat merangkul pelaku usaha skala kecil ke dalam sistem perpajakan resmi, meningkatkan penerimaan negara, serta meminimalkan peredaran rokok ilegal di pasar domestik.