Bandung Barat Targetkan Realisasi Pajak Air Tanah Rp40 Miliar

bandungbarat Suara.Com
Kamis, 19 Oktober 2023 | 14:53 WIB
Bandung Barat Targetkan Realisasi Pajak Air Tanah Rp40 Miliar
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif (tengah) didampingi Kepala Bapenda KBB, Duddy Prabowo (kanan) (Hendra H Rusdaya)

SUARA BANDUNG BARAT-Pemkab Bandung Barat menargetkan realisasi pajak daerah dari sektor pajak air tanah tahun 2023 sebesar Rp40 miliar. Oleh karena itu, penerimaan pajak dari sektor tersebut akan dioptimalkan. 

Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengatakan, salah satu wujud kemandirian daerah terlihat dari semakin tingginya penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Semakin tingginya penerimaan dari PAD, berkurangnya dana bagi hasil dari pusat itulah wujud kemandirian nah sampai saat ini komposisi antara PAD sama dari pusat 30%," katanya saat ditemui, Kamis (19/10/2023). 

Ia menambahkan, pengoptimalan penerimaan PAD bukan dengan menambah jenis pajak baru. Tetapi mengintensifkan dan mengoptimalkan pajak yang sudah ada dengan objek pajak yang ada. 

"Salah satu pajak yang harus kita optimalkan adalah pajak air tanah. Kenapa? karena hampir sebagian besar hidup kita ini kan dari air," tambahnya.

"Air tanah itu bisa dikendalikan penggunaannya. Nah begitu ada pemakaian kita sikat. Karena itu menjadi salah satu jenis pajak," imbuhnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada pengusaha hotel terkait realisasi pajak dari air tanah tersebut. 

"Saya menyampaikan kepada teman-teman pengusaha hotel ya. Bahwa pajak pengambilan air tanah ini enggak boleh sembarangan makanya kita perlu namanya kuat water meter," katanya. 

"Dengan demikian maka potensi penerimaannya akan naik yaitu dengan menggunakan water meter yang tepat," katanya. 

Baca Juga: Sriwijaya FC Cari Calon Presiden: Ada Pengusaha Batu Bara, Ada Mantan Dirut PT Semen Baturaja

Ia menegaskan, pemungutan pajak daerah itu itu tidak ada kaitannya dengan izin seperti pajak air tanah, logam dan batuan. 

"Ini kita sudah ditegaskan dan sudah diatur secara tegas dalam Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD 2024 walaupun sebenarnya sudah ada surat sebelumnya. Potensinya cukup besar sekitar Rp40 miliar," tandasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI