Pria di Kabupaten Enrekang Perkosa Anak Kandung, Diancam Dibunuh Jika Melapor

Suara Bestie

Minggu, 04 Desember 2022 | 14:10 WIB
Pria di Kabupaten Enrekang Perkosa Anak Kandung, Diancam Dibunuh Jika Melapor
Ilustrasi pemerkosaan [Istimewa] (Istimewa)

Anak di bawah umur di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan menjadi korban pemerkosaan. Aksi bejatnya sudah dilakukan selama empat tahun. Pelaku adalah ayah kandungnya sendiri.

Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy mengatakan T mengakui perbuatannya mencabuli putrinya sejak tahun 2019. Kepada polisi, pelaku mengaku kesepian. 

Kata Arief, T dan istrinya sudah lama cerai. Ia hanya tinggal berdua dengan putrinya. 

"Atas dasar itu pelaku menjadikan putrinya tempat pelampiasan karena sudah lama pisah dengan istrinya. Korban dan pelaku hanya tinggal berdua," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu, 4 Desember 2022. 

Arief mengaku T mencabuli putrinya saat masih berusia 16 tahun. Aksi tersebut terus dilakukan berulang kali sampai putrinya saat ini berusia 19 tahun. 

"Dicabuli pertama kalinya sejak masih kelas 3 SMP. Jadi berulang terus dilakukan," ungkapnya. 

Kasus itu terungkap saat korban kabur dari rumah. Ibu korban lantas curiga dan menanyakan alasan anaknya kabur. 

Arief mengaku korban awalnya takut menceritakan hal tersebut ke ibunya. Apalagi dia diancam akan dibunuh oleh pelaku. 

Namun, ibu korban melihat T memposting foto syur anaknya di facebook. Modus pelaku sebagai ancaman agar korban pulang ke rumah. 

baca juga

Dari situ korban menceritakan hal yang dialaminya selama tinggal bersama ayahnya. Ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

"Pelaku sempat posting foto bugil anaknya sebagai ancaman supaya pulang ke rumah. Di situ ketahuan ternyata anak ini diperkosa berulang kali oleh ayahnya," tegas Arief. 

Polisi akhirnya mengamankan T pada Jumat, 2 November 2022. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kata Arief, pelaku disangkakan pasal 81 ayat 3 UU nomor 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomorn1/2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23/2022 tentang perlindungan anak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengaku Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Enrekang Kemasukan Setan Perkosa Anak Kandung

Mengaku Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Enrekang Kemasukan Setan Perkosa Anak Kandung

Sulsel | Minggu, 04 Desember 2022 | 13:01 WIB

Nasib Pilu Prajurit Kowad Jadi Korban Pemerkosaan Mayor Paspampres, Berawal Dari Ajakan Koordinasi Di Hotel

Nasib Pilu Prajurit Kowad Jadi Korban Pemerkosaan Mayor Paspampres, Berawal Dari Ajakan Koordinasi Di Hotel

News | Minggu, 04 Desember 2022 | 05:56 WIB

Apa Tugas Perwira Paspampres? Geger Usai Ada Kasus Perkosa Prajurit Wanita

Apa Tugas Perwira Paspampres? Geger Usai Ada Kasus Perkosa Prajurit Wanita

News | Sabtu, 03 Desember 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya

Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:38 WIB

Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Begini Urutan Pemakaian yang Benar agar Kulit Bersih Maksimal

Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Begini Urutan Pemakaian yang Benar agar Kulit Bersih Maksimal

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:35 WIB

Sering Dianggap Cerewet, Ini 5 Pesan Cinta di Balik Kisah Masa Lalu Orang Tua

Sering Dianggap Cerewet, Ini 5 Pesan Cinta di Balik Kisah Masa Lalu Orang Tua

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:35 WIB

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara Direkrut Klub Liga Polandia

Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara Direkrut Klub Liga Polandia

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Mahasiswa Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi

Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi

Jabar | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:17 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB