Kas Seret, WIKA Tunda Bayar Imbal Hasil Obligasi

Achmad Fauzi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:31 WIB
Kas Seret, WIKA Tunda Bayar Imbal Hasil Obligasi
Ilustrasi Proyek Wijaya Karya.
baca 10 detik
  • PT Wijaya Karya memundurkan pembayaran imbal hasil dua obligasi karena mengalami keterbatasan kas bebas.
  • Penurunan pangsa pasar dan efisiensi anggaran pemerintah sejak pertengahan 2024 menyebabkan perusahaan mengalami tekanan usaha.
  • WIKA menangguhkan pembayaran karena RUPO dan RUPSU tanggal 27 hingga 31 Juli 2026 belum disetujui pemegang surat utang.

Suara.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengungkapkan nasib pembayaran imbal hasil surat utang atau obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022.

Emiten konstruksi BUMN itu memundurkan pembayaran imbal hasil dua obligasi.

Mengutip keterbukaan informasi, Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, mengatakan sejumlah kewajiban yang akan jatuh tempo dalam beberapa bulan ke depan, mulai dari pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri B pada 8 September 2026, hingga pembayaran bunga obligasi serta bagi hasil sukuk yang jatuh tempo pada Agustus dan September 2026.

Namun, sejak pertengahan 2024 kondisi usaha mengalami tekanan akibat menurunnya pangsa pasar dan dampak efisiensi anggaran pemerintah melalui APBN maupun APBD.

PT Wika membantah lalai membayar surat utang kepada para investor dalam artikel sejumlah media, termasuk Suara.com pada akhir Agustus 2025. [Dok Wika]
WIKA. [Dok Wika]

"Kondisi itu menyebabkan kontrak berjalan turun 29 persen sepanjang kuartal II 2024 hingga kuartal II 2026 dan berdampak pada penurunan penjualan sebesar 17 persen. Akibatnya, perusahaan mengalami keterbatasan kas bebas (unrestricted cash) untuk membayar pokok dan bunga obligasi serta pendapatan bagi hasil sukuk," ujar Ngatemin seperti dikutip, Senin (2/8/2026).

Meski demikian, perseroan telah upaya penyehatan perusahaan terus berjalan. Perseroan mengklaim transformasi bisnis yang dilakukan telah membuahkan hasil positif pada bisnis inti atau core business, meski masih membutuhkan waktu serta dukungan para pemangku kepentingan untuk memulihkan kondisi keuangan secara menyeluruh.

Sebagai langkah penyelesaian, WIKA telah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSU) pada 27–31 Juli 2026. Agenda utama rapat tersebut adalah meminta persetujuan penyesuaian jadwal jatuh tempo pokok obligasi dan sukuk serta penyesuaian jadwal pembayaran bunga dan bagi hasil.

Namun, hingga rapat selesai, belum seluruh pemegang obligasi dan sukuk menyetujui usulan restrukturisasi yang diajukan perseroan.

"Karena itu, WIKA menyatakan perlu melakukan penangguhan pembayaran pokok dan bunga obligasi serta pendapatan bagi hasil sukuk sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya," imbuh Ngatemin.

baca juga

Adapun, Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri B ini memiliki nilai emisi Rp197 miliar, diterbitkan pada 9 September 2021 dengan kupon tetap 8,55 persen per tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan. Tanggal jatuh tempo pokoknya adalah 8 September 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

BUMN Tak Lagi Dominan, Prabowo Buka Ruang Lebih Besar bagi Dunia Usaha Swasta

BUMN Tak Lagi Dominan, Prabowo Buka Ruang Lebih Besar bagi Dunia Usaha Swasta

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Terkini

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

×