Suara Bupati Bangkalan Non Aktif R Abdul Latif Amin Imron Jadi Bahan Penyidikan KPK

Suara Bestie | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2022 | 14:11 WIB
Suara Bupati Bangkalan Non Aktif R Abdul Latif Amin Imron Jadi Bahan Penyidikan KPK
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron (kanan) berjalan keluar setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/12/2022)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sampel suara tersangka Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dan kawan-kawan untuk kebutuhan pemberkasan perkara penyidikan.

Sebelumnya, KPK memeriksa tersangka RALAI dan kawan-kawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/12) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.

"Tim penyidik melakukan pemeriksaan pada tersangka RALAI dan kawan-kawan, diantaranya pengambilan 'sampling' suara untuk kebutuhan kelengkapan pemberkasan perkara penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 14 Desember.

KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. Sebagai penerima ialah RALAI.

Sementara pemberi suap, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka RALAI selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023 memiliki wewenang untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.

Dalam kurun waktu 2019-2022, Pemkab Bangkalan atas perintah tersangka RALAI membuka formasi seleksi pada beberapa posisi ditingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon III dan IV.

Melalui orang kepercayaannya, tersangka RALAI kemudian meminta komitmen "fee" berupa uang pada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut.

Adapun ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh tersangka RALAI, yaitu tersangka AEL, tersangka WY, tersangka AM, tersangka HJ, dan tersangka SH.

Adapun besaran komitmen "fee" yang diberikan dan diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya bervariasi sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan.

KPK menduga besaran nilai komitmen "fee" tersebut dipatok mulai dari Rp50 juta-Rp150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka RALAI.

Selain itu, KPK juga menduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka RALAI karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran "fee" sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek.

Sedangkan, jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp5,3 miliar. KPK mengungkapkan penggunaan uang yang diterima tersangka RALAI tersebut diperuntukkan bagi keperluan pribadi, diantaranya untuk survei elektabilitas.

Selain itu, kata dia, tersangka RALAI juga diduga menerima pemberian lainnya dalam bentuk gratifikasi. Hal itu akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Hadapan Bacaleg PDIP, Ketua KPK Firli Bahuri Beri Pesan: Korupsi Itu Harus Jadi Masa Lalu

Di Hadapan Bacaleg PDIP, Ketua KPK Firli Bahuri Beri Pesan: Korupsi Itu Harus Jadi Masa Lalu

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 14:08 WIB

KPK Tak Periksa Kaesang, Rizal Ramli Sindir Nyelekit: Beda Nyali dengan KPK Antasari

KPK Tak Periksa Kaesang, Rizal Ramli Sindir Nyelekit: Beda Nyali dengan KPK Antasari

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 13:10 WIB

Hakim Perberat Vonis Rahmat Effendi Jadi 12 Tahun Penjara, KPK: Kami Apresiasi

Hakim Perberat Vonis Rahmat Effendi Jadi 12 Tahun Penjara, KPK: Kami Apresiasi

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 12:23 WIB

Terkini

BPS Ungkap Inflasi Tahunan April Capai 2,42 Persen karena Rokok, Emas, hingga Biaya Kuliah

BPS Ungkap Inflasi Tahunan April Capai 2,42 Persen karena Rokok, Emas, hingga Biaya Kuliah

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:02 WIB

Bocoran Xiaomi Mix 5 Dibantah, Flagship Baru Diduga Xiaomi 18 dengan Kamera 200MP dan Chip 2nm

Bocoran Xiaomi Mix 5 Dibantah, Flagship Baru Diduga Xiaomi 18 dengan Kamera 200MP dan Chip 2nm

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 15:01 WIB

Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya

Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya

Jogja | Senin, 04 Mei 2026 | 15:00 WIB

Mencari Lorentz, Semeru, dan Monas: Ekspedisi Bola Epik dalam Novel Sebelas

Mencari Lorentz, Semeru, dan Monas: Ekspedisi Bola Epik dalam Novel Sebelas

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 15:00 WIB

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:57 WIB

Dewberry Kembali: Wewangian Ikonik 90-an yang Hidupkan Semangat Empowered by Nature The Body Shop

Dewberry Kembali: Wewangian Ikonik 90-an yang Hidupkan Semangat Empowered by Nature The Body Shop

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 14:56 WIB

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:55 WIB

Perut Buncit Hilang Saat Terlelap? Lakukan 5 Gerakan Simpel Ini Sebelum Tidur

Perut Buncit Hilang Saat Terlelap? Lakukan 5 Gerakan Simpel Ini Sebelum Tidur

Malang | Senin, 04 Mei 2026 | 14:54 WIB

Datangi Gedung Tegar Beriman, Massa Aksi Minta Bupati Bogor Sampaikan Aspirasi ke Dedi Mulyadi

Datangi Gedung Tegar Beriman, Massa Aksi Minta Bupati Bogor Sampaikan Aspirasi ke Dedi Mulyadi

Bogor | Senin, 04 Mei 2026 | 14:53 WIB

Bojan Hodak Murka! Desak Bhayangkara FC Minta Maaf ke Marc Klok Soal Tuduhan Rasisme

Bojan Hodak Murka! Desak Bhayangkara FC Minta Maaf ke Marc Klok Soal Tuduhan Rasisme

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 14:53 WIB