Tembak Mati Pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Anggota Brimob Dihukum 20 Tahun Penjara

Suara Bestie | Suara.com

Jum'at, 06 Januari 2023 | 15:55 WIB
Tembak Mati Pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Anggota Brimob Dihukum 20 Tahun Penjara
Reka ulang kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan Makassar

Chaerul Akmal, oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan yang menembak mati Najamuddin Sewang divonis 20 tahun hukuman penjara. Ia terbukti bersalah dalam kasus kematian pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar tersebut.  

Putusan dibacakan hakim Jhonicol Richard di ruang sidang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar, Jumat, 6 Januari 2023. 

"Menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan turut serta dan melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan terdakwa hukuman 20 tahun penjara," papar Jhonicol dalam sidang putusan itu. 

Putusan majelis hakim ini mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya mendakwa Chaerul Akmal dengan hukuman 20 tahun penjara. Ia disebut melanggar pasal 340 Jo pasal 55 ayat 1 KUHP subsider pasal 338 Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. 

Majelis menyatakan hal yang memberatkan terdakwa karena statusnya sebagai anggota Brimob. Harusnya, ia melindungi masyarakat, tapi nyatanya membunuh. 

Jhonicol mempersilahkan kepada terdakwa untuk mengajukan banding jika tidak sepakat dengan putusan hakim. Chaerul diberi waktu tujuh hari untuk berpikir walau tanpa didampingi kuasa hukum. 

Hakim sebelumnya juga menjatuhi hukuman pidana 13 tahun kepada Asri dan 18 tahun untuk terdakwa Sulaiman. Sementara, perkara Iqbal Asnan dinyatakan selesai karena terdakwa meninggal dunia. 

Sebelumnya, kasus ini berawal saat korban Najamuddin Sewang tiba-tiba terjatuh ketika mengendarai sepeda motornya di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu, 3 April 2022 lalu. Awalnya ia dikira kecelakaan karena terkena serangan jantung. 

Namun fakta berkata lain. Najamuddin ternyata ditembak oleh orang tak dikenal.

Polisi berhasil menangkap empat tersangka pada 17 April 2022 lalu. Ternyata penyebabnya karena alasan asmara. 

Kata Chaerul, ia ditawari untuk menembak korban pada akhir bulan Maret 2022. Saat itu, ia dihubungi oleh terdakwa Sulaiman, yang juga berprofesi sebagai polisi. 

Chaerul bilang tak langsung mengiyakan tawaran tersebut. Ia juga yakin tak bisa melakukannya. 

Namun, Sulaiman disebut terus meyakinkannya mereka akan aman. Kata Chaerul, ia terus dibujuk dan diyakinkan bahwa otak di balik rencana tersebut dibekingi "orang besar", yakni mantan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan. 

Chaerul kemudian mulai tergiur. Apalagi mereka dijanjikan upah Rp200 juta jika berhasil membunuh korban. 

Terdakwa Asri memberikan uang panjar Rp20 juta digunakan untuk biaya operasional. Seperti membeli jaket Maxim untuk penyamaran dan motor. Sementara untuk senjata milik Sulaiman. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Brimob Tembak Mati Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Divonis 20 Tahun Penjara

Brimob Tembak Mati Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Divonis 20 Tahun Penjara

Sulsel | Jum'at, 06 Januari 2023 | 15:50 WIB

Anggota Brimob Polda Sulsel Divonis 18 Tahun Penjara, Keluarga Menangis Histeris

Anggota Brimob Polda Sulsel Divonis 18 Tahun Penjara, Keluarga Menangis Histeris

| Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:44 WIB

Anggota Brimob Polda Sulsel Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara

Anggota Brimob Polda Sulsel Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara

Sulsel | Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:40 WIB

Terkini

Gen Z dan Keputusan Tunda Pernikahan: Pilihan Pribadi atau Tekanan Zaman?

Gen Z dan Keputusan Tunda Pernikahan: Pilihan Pribadi atau Tekanan Zaman?

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:00 WIB

iPhone 18 Pro Bocor! Ini 7 Fitur Baru yang Disebut Bakal Jadi Revolusi Apple 2026

iPhone 18 Pro Bocor! Ini 7 Fitur Baru yang Disebut Bakal Jadi Revolusi Apple 2026

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:50 WIB

Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel

Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel

Kaltim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:49 WIB

54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis

54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:32 WIB

7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji

7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji

Jatim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:30 WIB

Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit

Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:30 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil

Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:22 WIB

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri

Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB