Beredar Potongan Hasil Sidang Dugaan Pelecehan Seksual Jemaah Indonesia: Dada Korban Dipegang Dari Belakang

Suara Bestie

Minggu, 22 Januari 2023 | 17:18 WIB
Beredar Potongan Hasil Sidang Dugaan Pelecehan Seksual Jemaah Indonesia: Dada Korban Dipegang Dari Belakang
Tangkapan layar hasil sidang pelecehan seksual jemaah umrah Indonesia

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh jemaah umrah asal Indonesia terus menjadi perbincangan. Setelah keluarga korban melakukan klarifikasi atas tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Terkini, akun twitter @endah_musya*** membocorkan perbincangan pendamping jemaah umrah terkait kasus ini. Akun ini juga menampilkan potongan hasil sidang dalam bahasa arab.

Dalam putusan hakim beberapa kalimat menuliskan saksi-saksi atas peristiwa ini berani disumpah atas nama Allah. Sementara pelaku tidak berani.

Dalam hasil sidang juga disebutkan pelaku memegang dada korban dari belakang dengan tangan kanan dan korban merasakan sakit.

Korban pun melapor dan menolak mencabut laporannya.

Akun twitter @endah_musya*** juga menampilkan pengakuan seorang perempuan yang mengaku sebagai istri pendamping umrah terduga pelaku.

Dalam keterangan perempuan tersebut, dikatakan terduga pelaku memakai celana pendek di dalam pakaian ihram. Padahal haram hukumnya tawaf memakai pakaian selain ihram.

Kelakuan terduga pelaku juga dibuktikan dengan petugas memperlihatkan video CCTV.

Saat tawaf, terduga pelaku disebut sendirian. Tidak bersama rombongan. Karena tawafnya sudah kesekian kalinya.

baca juga

Seharusnya, kata sumber tersebut, tawaf kedua dan ketiga dilakukan di lantai 2. Tapi terduga pelaku memilih melakukan tawaf di lantai 1 dan berdesak-desakan dengan jemaah perempuan.

"Ditangkaplah dia sama tentara. Dicek ternyata dia pakai celana pendek dalam kain ihram," tulis perempuan dalam percakapan tersebut.

Menurut @endah_musya*** rekaman CCTV juga disaksikan oleh 5 hakim.

Keluarga Bantah Ada Pelecehan Seksual

Keluarga Muhammad Said, terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual di Masjidil Haram kini angkat bicara. Mereka yakin terdakwa tidak senekat itu. Bahkan salah seorang saudara Muhammad Said mengaku melihat peristiwa tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Nirwana Tirsa, saudara terdakwa. Dia mengatakan, Said dan keluarga berangkat ke Mekkah pada tanggal 8 November 2022. Perjalanan dilanjutkan ke Madinah. 

Pada tanggal 10 November 2022, pukul 01.00 malam waktu setempat, Said, ibu dan satu saudaranya tawaf dan berniat mencium Hajar Aswad. 

Karena banyaknya jamaah, Said menyuruh ibunya menunggu di luar area Kakbah. Alasannya karena terlalu berdesakan. 

"Pada saat Said memegang sudut Kakbah, ada seseorang yang menarik baju ihram yang dikenakan. Karena hampir lepas, dia tariklah dari belakang ke depan pakaiannya itu," ujar Nirwana. 

Ia melanjutkan, saat keluar dari kumpulan jemaah di pinggiran Kakbah, tiba-tiba ada dua polisi dan Askar yang mendatanginya. Said langsung diseret keluar dan dituduh melecehkan seorang perempuan.  

Said lalu dibawa ke kantor polisi dan dimintai keterangan. Ia ditanyai banyak hal, tetapi terdakwa tidak menjawab karena tidak paham bahasa Arab. 

"Sebelumnya pada saat perjalannya ke kantor polisi, Said sempat menghubungi keluarga di Indonesia, karena ibu dan saudara masih di area Kakbah. (Nomor telepon) tidak aktif," ungkapnya. 

"Beberapa jam kemudian, kami di Indonesia mendapat kabar kalau Said ditangkap polisi dengan kasus pelecehan. Ketua travelnya bilang kalau prosesnya lima hari baru bisa pulang," lanjut Nirwana. 

Ia mengaku keluarga masih sempat berpikir positif saat itu. Awalnya mereka kira kasus ini hanya salah paham saja. 

Namun, hingga waktu lima hari yang dijanjikan, Said ternyata belum bisa pulang. Sementara, travel dan jemaah haji lainnya sudah harus pulang ke Indonesia. 

Pihak travel menjanjikan lagi bahwa Said akan dipulangkan setelah proses di pengadilan selesai. Itu pun jika dinyatakan tidak bersalah.  

"Tapi sudah tiga bulan dan sidangnya sudah berkali-kali bahkan divonis dua tahun penjara. Sementara bukti pelecehannya tidak ada. di setiap sidang pun korban tidak pernah hadir," ungkapnya. 

Dari pengakuan terdakwa ke pihak keluarga, ia dipaksa untuk membuat pernyataan bahwa kasus tersebut benar. Said bahkan bilang mendapat tindakan kekerasan oleh polisi setempat agar mau mengaku. 

"Tiap hari kami komunikasi sama Said dan jawabannya selalu menangis. Dia bersumpah di rumah Allah kalau dia difitnah dan tidak pernah melakukan hal itu," sebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jemaah Umrah Ditahan Polisi Arab Saudi, Keluarga: Tidak Ada Bukti Pelecehan Seksual

Jemaah Umrah Ditahan Polisi Arab Saudi, Keluarga: Tidak Ada Bukti Pelecehan Seksual

Bestie | Minggu, 22 Januari 2023 | 14:41 WIB

Sampai Dimuat Koran Lokal, Fakta-fakta Jemaah Umrah Indonesia Diduga Lecehkan Perempuan saat Tawaf

Sampai Dimuat Koran Lokal, Fakta-fakta Jemaah Umrah Indonesia Diduga Lecehkan Perempuan saat Tawaf

News | Minggu, 22 Januari 2023 | 09:54 WIB

Saksi Mata Dugaan Pelecehan Seksual Depan Kakbah: Saya Kira Ini Salah Paham Saja

Saksi Mata Dugaan Pelecehan Seksual Depan Kakbah: Saya Kira Ini Salah Paham Saja

Sulsel | Minggu, 22 Januari 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×