Sampai Dimuat Koran Lokal, Fakta-fakta Jemaah Umrah Indonesia Diduga Lecehkan Perempuan saat Tawaf

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 22 Januari 2023 | 09:54 WIB
Sampai Dimuat Koran Lokal, Fakta-fakta Jemaah Umrah Indonesia Diduga Lecehkan Perempuan saat Tawaf
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Seorang jemaah umrah asal Indonesia bernama Muhammad Said (26) dijebloskan ke dalam penjara. Hal itu karena Said diduga memeluk hingga memegang dada wanita saat melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Dalam kasus ini, Said dihukum penjara selama 2 tahun dan denda 50 ribu Riyal atau Rp200 Juta.

Said didakwa telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asal Lebanon di Masjidil Haram pada November 2022 lalu. Simak fakta jemaah umrah Indonesia diduga lecehkan perempuan berikut ini.

1. Kronologi Said Lakukan Pelecehan Pada Perempuan Lebanon

Kasus pelecehan yang dilakukan Said terjadi pada November 2022 lalu. Said saat itu berangkat umrah pada 3 November 2022. Pelecehan itu terjadi saat Said melakukan tawaf atau kegiatan mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali. 

Said kepergok oleh dua orang petugas keamanan Arab Saudi melakukan pelecehan seksual ketika tawaf. Pria 26 tahun itu memeluk korban dari belakang dan menempelkan tangannya di dada  perempuan asal Lebanon.

"Ada dua petugas keamanan Arab Saudi yang bertugas di Masjidil Haram tepatnya di tempat tawaf. Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat Said melakukan pelecehan terhadap orang yang sedang tawaf dengan cara menempelkan badannya dari belakang," jelas Ajad Sudrajad, selaku Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi.

Walau sempat membantah saat menjalani sidang vonis, hakim tetap menjatuhkan hukuman terhadap Said. Dasar hukum hakim memberikan vonis karena ada dua petugas yang mengaku melihat Said melakukan pelecehan saat tawaf. 

Disebutkan perempuan asal Lebanon itu sempat menjerit saat mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Said. "Korban menjerit lalu ditangkap lah," sambung Ajad Sudrajad. 

2. Said Divonis 2 Tahun Penjara

baca juga

Berdasarkan putusan Pengadilan Arab Saudi, Said dinyatakan terbukti bersalah karena telah melakukan pelecehan seksual. Atas perbuatannya, Said divonis 2 tahun penjara dan denda 50 ribu riyal atau setara Rp 200 juta. 

Said dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap wanita dan telah mencemari kesucian Masjidil Haram. Terkait vonis tersebut, hakim memberikan kesempatan pada Said untuk mengajukan banding. 

"Diberi waktu 30 hari untuk ajukan banding terkait putusan hakim," ujar Ajad Sudrajad.

3. Aksi Said Lecehkan Perempuan Lebanon Dimuat Koran Lokal

Aksi Said melecehkan perempuan asal Lebanon menjadi pemberitaan oleh media lokal. 
Hal ini ternyata merupakan bagian dari hukuman Said.

"Ini juga diberitakan di surat kabar lokal," ungkap Ajad.

Sementara itu, Direktur Utama PT Annimah Bulaeng Wisata Nimawaty Natsir membenarkan bahwa Said memang terdaftar sebagai jemaah umrah dari bironya. Usai tertangkap melakukan pelecehan, Said pun langsung ditindak tegas oleh aparat Arab Saudi.

"Dia berangkat menjadi jemaah umrah periode 3-15 November. Tapi pada tanggal 10 November terjadi peristiwa itu, sehingga langsung ditangani penegak hukum,” kata Nimawaty.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Jamaah Asal Indonesia Lakukan Pelecehan Seksual Saat Ibadah Umrah

Miris, Jamaah Asal Indonesia Lakukan Pelecehan Seksual Saat Ibadah Umrah

Cianjur | Minggu, 22 Januari 2023 | 09:24 WIB

Geger! Kronologi Jemaah Umrah WNI yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Makkah versi Keluarga

Geger! Kronologi Jemaah Umrah WNI yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Makkah versi Keluarga

Sukabumi | Minggu, 22 Januari 2023 | 09:39 WIB

Intip 3 Inspirasi Outfit Umroh Ala Lesti Kejora, Elegan dan Menutup Aurat!

Intip 3 Inspirasi Outfit Umroh Ala Lesti Kejora, Elegan dan Menutup Aurat!

Your Say | Minggu, 22 Januari 2023 | 08:48 WIB

Saksi Mata Dugaan Pelecehan Seksual Depan Kakbah: Saya Kira Ini Salah Paham Saja

Saksi Mata Dugaan Pelecehan Seksual Depan Kakbah: Saya Kira Ini Salah Paham Saja

Sulsel | Minggu, 22 Januari 2023 | 08:00 WIB

Muhammad Said Disiksa Agar Mengaku Lakukan Pelecehan Seksual Depan Kakbah

Muhammad Said Disiksa Agar Mengaku Lakukan Pelecehan Seksual Depan Kakbah

Sulsel | Minggu, 22 Januari 2023 | 07:46 WIB

Terkini

Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang

Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang

Jogja | Selasa, 29 September 2026 | 19:45 WIB

Polres Garut Gagalkan Peredaran 76 Ribu Obat Keras, Satu Orang Ditangkap

Polres Garut Gagalkan Peredaran 76 Ribu Obat Keras, Satu Orang Ditangkap

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 19:44 WIB

Kevin Diks Cs Diminta Balas Kritik Pedas Suporter dengan Aksi Nyata di Lapangan

Kevin Diks Cs Diminta Balas Kritik Pedas Suporter dengan Aksi Nyata di Lapangan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 19:44 WIB

Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran

Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 19:37 WIB

Indonesia Gagal Tekuk Malaysia, Indra Sjafri Kasih Nilai Jelek untuk Taktik Herdman

Indonesia Gagal Tekuk Malaysia, Indra Sjafri Kasih Nilai Jelek untuk Taktik Herdman

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 19:34 WIB

Buka Jalan Kuliah ke New York, Pemprov DKI Rancang Beasiswa Bergengsi LPDP Jakarta

Buka Jalan Kuliah ke New York, Pemprov DKI Rancang Beasiswa Bergengsi LPDP Jakarta

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Manajer Kopdes Diminta Legowo dan Tak Protes Soal Penempatan Lokasi Kerja

Manajer Kopdes Diminta Legowo dan Tak Protes Soal Penempatan Lokasi Kerja

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Manga Manchuria Opium Squad Kembali Terbit, Tsurushima Jadi Ilustrator Baru

Manga Manchuria Opium Squad Kembali Terbit, Tsurushima Jadi Ilustrator Baru

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 19:30 WIB

Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak

Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 19:29 WIB

Fotonya Ada, Ombudsman Duga Jimmy Masrin Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Fotonya Ada, Ombudsman Duga Jimmy Masrin Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:26 WIB

×