Bharapana Nusantara Datang Ke PN Jakarta Selatan Minta Bharada E Dibebaskan

Suara Bestie | Suara.com

Rabu, 25 Januari 2023 | 12:16 WIB
Bharapana Nusantara Datang Ke PN Jakarta Selatan Minta Bharada E Dibebaskan
Rekan seangkatan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menggunakan kemeja berwarna hitam dengan logo bertuliskan 'Bharapana Anniversary 3rd'

Rekan seangkatan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menggunakan kemeja berwarna hitam dengan logo bertuliskan 'Bharapana Anniversary 3rd'. Tiba secara bergerombol lalu berkumpul di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Puluhan anggota Brimob yang merupakan rekan sejawat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tersebut hadir memberi dukungan.

Di sisi lain, para fans Bharada E atau yang kerap disapa dengan Eliezer Angels yang ada di lokasi tampak berbincang dengan salah satu rekan sejawat Richard. Sesekali pula, terlihat para fans berswafoto dengan rekan Richard itu

Salah satu rekan seangkatan Richard, Iqbal Fauzi menuturkan tidak sepatutnya Richard dituntut 12 tahun penjara di kasus ini. Sebab, menurutnya Richard sudah menyampaikan kejujuran.

"Menurut saya enggak pantes, dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya, masak kejujuran enggak ada harganya," kata Iqbal kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Iqbal berharap rekannya itu dapat dilepaskan dari hukuman penjara dan bisa kembali bertugas bersama di kesatuan Brimob.

"Kami letting-nya Bharada E, dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad, untuk bebaskan, kalau bisa gabung lagi bersama kita," ucapnya.

Seperti diketahui, Bharada E diagendakan membacakan nota pembelaannya atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), hari ini.

Sidang pleioi bagi Richard itu digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun persidangan dimulai pukul 09.30 WIB.

"Rabu, 25 Januari 2023 agenda untuk pembelaan," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip Suara.com, Rabu (25/1/2023).

Adaoun Richard dituntut jaksa dengan 12 tahun hukuman penjara. Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.

"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

"Tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap dakwaan yang sudah kami periksa, maka terdakwa harus dipidana," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Brimob Rekan Sejawat Bharada E Datang Beri Dukungan: Masak Kejujuran Enggak Ada Harganya

Brimob Rekan Sejawat Bharada E Datang Beri Dukungan: Masak Kejujuran Enggak Ada Harganya

| Rabu, 25 Januari 2023 | 11:35 WIB

Puluhan Anggota Brimob Datangi Sidang Pleidoi Bharada E: Kami Datang ke Sini untuk Icad

Puluhan Anggota Brimob Datangi Sidang Pleidoi Bharada E: Kami Datang ke Sini untuk Icad

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 10:25 WIB

Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?

Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 08:27 WIB

Terkini

Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan

Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan

Sumut | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:48 WIB

Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total

Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:45 WIB

Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu

Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:45 WIB

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:41 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan

Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:35 WIB

Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi

Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:35 WIB

Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar

Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar

Kaltim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:32 WIB