Puluhan Anggota Brimob Datangi Sidang Pleidoi Bharada E: Kami Datang ke Sini untuk Icad

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 25 Januari 2023 | 10:25 WIB
Puluhan Anggota Brimob Datangi Sidang Pleidoi Bharada E: Kami Datang ke Sini untuk Icad
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Puluhan anggota Brimob yang merupakan rekan sejawat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) hari ini.

Mereka datang dalam rangka mengawal Richard saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntuan 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Pantauan Suara.com, para rekan seangkatan Richard itu menggunakan kemeja berwarna hitam dengan logo bertuliskan 'Bharapana Anniversary 3rd'. Mereka tiba secara bergerombol lalu berkumpul di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di sisi lain, para fans Bharada E atau yang kerap disapa dengan Eliezer Angels yang ada di lokasi tampak berbincang dengan salah satu rekan sejawat Richard. Sesekali pula, terlihat para fans berswafoto dengan rekan Richard itu.

Anggota Brimob sejawat Bharada E saat mendatangi sidang pleidoi Richard Eliezer di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)
Anggota Brimob sejawat Bharada E saat mendatangi sidang pleidoi Richard Eliezer di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)

Salah satu rekan seangkatan Richard, Iqbal Fauzi menuturkan tidak sepatutnya Richard dituntut 12 tahun penjara di kasus ini. Sebab, menurutnya Richard sudah menyampaikan kejujuran.

"Menurut saya enggak pantes, dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya, masak kejujuran enggak ada harganya," kata Iqbal kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Iqbal berharap rekannya itu dapat dilepaskan dari hukuman penjara dan bisa kembali bertugas bersama di kesatuan Brimob.

"Kami letting-nya Bharada E, dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad, untuk bebaskan, kalau bisa gabung lagi bersama kita," ucapnya.

Seperti diketahui, Bharada E diagendakan membacakan nota pembelaannya atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), hari ini.

baca juga

Sidang pleioi bagi Richard itu digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun persidangan dimulai pukul 09.30 WIB.

"Rabu, 25 Januari 2023 agenda untuk pembelaan," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip Suara.com, Rabu (25/1/2023).

Adaoun Richard dituntut jaksa dengan 12 tahun hukuman penjara. Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.

"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

"Tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap dakwaan yang sudah kami periksa, maka terdakwa harus dipidana," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?

Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 08:27 WIB

Diminta Tolong Bantu Bharada E yang Dituntut Penjara 12 Tahun, Jokowi: Saya Tidak Bisa Intervensi

Diminta Tolong Bantu Bharada E yang Dituntut Penjara 12 Tahun, Jokowi: Saya Tidak Bisa Intervensi

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 11:21 WIB

Pledoi Kuat Ma'ruf: Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Penyidik Ikuti BAP Bharada E

Pledoi Kuat Ma'ruf: Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Penyidik Ikuti BAP Bharada E

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 10:49 WIB

Berujung Debat, Beda Pendapat Kejagung Vs LPSK Soal Status Justice Collaborator Bharada E

Berujung Debat, Beda Pendapat Kejagung Vs LPSK Soal Status Justice Collaborator Bharada E

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 16:59 WIB

Terkini

Gas Pabrik Bocor di Pasar Rebo, 24 Warga Sesak Napas hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Gas Pabrik Bocor di Pasar Rebo, 24 Warga Sesak Napas hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:49 WIB

Panduan Lengkap Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober di Sekolah

Panduan Lengkap Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober di Sekolah

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 13:47 WIB

Jerawat dan Bekasnya Hempas! 4 Serum Azeclair Alternatif Kulit Berjerawat

Jerawat dan Bekasnya Hempas! 4 Serum Azeclair Alternatif Kulit Berjerawat

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 13:45 WIB

Angkat Pengeboman Hiroshima, Shim Eun Kyung dan WOODZ Tolak Film Damako

Angkat Pengeboman Hiroshima, Shim Eun Kyung dan WOODZ Tolak Film Damako

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 13:45 WIB

Viral Julurkan Lidah ke Demonstran Hari Tani, Oknum Polisi Bengkulu Dijatuhi Sanksi Disiplin

Viral Julurkan Lidah ke Demonstran Hari Tani, Oknum Polisi Bengkulu Dijatuhi Sanksi Disiplin

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:42 WIB

Apakah Kulkas Boleh Dibaringkan saat Pengiriman? Ketahui Panduan Amannya

Apakah Kulkas Boleh Dibaringkan saat Pengiriman? Ketahui Panduan Amannya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 13:38 WIB

Siap-siap, Tahun Depan Subsidi BBM dan LPG Dipangkas, Penerima Diseleksi Ketat!

Siap-siap, Tahun Depan Subsidi BBM dan LPG Dipangkas, Penerima Diseleksi Ketat!

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 13:34 WIB

Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah

Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Segini Kisaran Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI Jika Memecat John Herdman Sekarang

Segini Kisaran Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI Jika Memecat John Herdman Sekarang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Menteri Hukum Sambangi Istana, Ungkap Ada Urusan Pemerintahan dan Partai

Menteri Hukum Sambangi Istana, Ungkap Ada Urusan Pemerintahan dan Partai

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

×