Norma Risma akhirnya resmi melaporkan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya, Rihana Ana ke Polda Banten.
Aksi Norma Risma yang melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ini mendapat dukungan dari 911 Hotman Paris Official, pada Minggu (29/1/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.
Norma Risma dan rombongan tiba pada Senin (30/9) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Rozy Zay Hakiki dan Rihana Ana dilaporkan Norma Risma ke polisi atas tudingan perzinahan yang dilakukan keduanya.
"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," ujar Zahra Amelia di Mapolda Banten, Serang, Senin pagi.
Laporan Polisi (LP) telah diterima Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.
Terlapor diduga melakukan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Melalui tim Hotman Paris 911, Norma Risma disebut telah memberanikan diri memenjarakan ibu kandungnya, dengan tuduhan perzinahan antara mertua dengan menantu.
"Sesuai laporan sudah siap," terangnya.
Baca Juga: Bu Eny Pulang Akhirnya Pulang Jam 9 Malam Diantar Dengan Mobil Pak RT
Zahra Amelia enggan berkomentar banyak mengenai penanganan kasusnya, karena keterangan lengkap akan dibeberkan langsung oleh Hotman Paris.
"Terkait lebih lanjut, terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung," tuturnya