Dito Mahendra Pelapor Nikita Mirzani Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Pencucian Uang

Suara Bestie | Suara.com

Senin, 06 Februari 2023 | 12:37 WIB
Dito Mahendra Pelapor Nikita Mirzani Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Pencucian Uang
Dito Mahendra dan Nikita Mirzani (Kolase)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Informasi yang kami peroleh, saksi Mahendra Dito S. hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 6 Februari 2023.

Sebelumnya, Dito tiga kali tidak menghadiri panggilan KPK, yakni pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.

Ali menjelaskan yang bersangkutan tidak hadir karena telah pindah rumah ke alamat baru. Penyidik kemudian melayangkan surat pemanggilan ke alamat baru tersebut dan menjadwalkan ulang pemanggilan Dito Mahendra.

Dito Mahendra merupakan pelapor artis Nikita Mirzani atas dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eelektronik (UU ITE) ke Polres Serang Kota.

Sebelumnya, pada April 2021, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan pemberian suap, penerimaan gratifikasi, serta pencucian uang terkait mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Namun, KPK belum menjelaskan detail perkara serta tersangka dalam penyidikan tersebut.

"Penerapan TPPU ini karena ada dugaan terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan hasil tindak pidana korupsi kepada pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya," jelas Ali.

Apabila kegiatan penyidikan telah cukup, KPK akan menginformasikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Namun demikian, kami memastikan setiap perkembangan mengenai kegiatan penyidikan perkara ini akan selalu sampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Eddy Sindoro merupakan mantan presiden komisaris Lippo Group yang telah divonis empat tahun penjara dan ditambah denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan pada 6 Maret 2019. Eddy terbukti menyuap mantan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution sebesar Rp150 juta dan 50 ribu dolar AS (senilai total Rp877 juta).

Perbuatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Wresti Kristian Hesti Susetyowati, Ervan Adi Nugroho, Hery Soegiarto, dan Doddy Aryanto Supeno.

Tujuan pemberian uang itu adalah agar Edy Nasution mengurus dua perkara, yakni pertama, menunda proses pelaksanaan aanmaning (pemanggilan pihak tereksekusi melaksanakan hasil putusan perkara secara sukarela) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP) dalam perkara PT MTP melawan PT Kwang Yang Motor Co. Ltd (KYMCO) pada 2013-2015 sehingga mendapat imbalan Rp150 juta.

Perkara kedua, Edy Nasution terbukti menerima pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) PT Across Asia Limited (PT AAL) meskipun telah lewat batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang, sehingga mendapat imbalan 50 ribu dolar AS.

Dalam persidangan terungkap bahwa Eddy Sindoro pernah bertemu dengan Nurhadi dan menanyakan kenapa berkas perkara belum dikirimkan. Nurhadi pun sempat menelepon Edy Nasution untuk mempercepat pengiriman berkas perkara PK.

Sebelumnya, KPK telah memproses Nurhadi dan Rezky Herbiyono dari pihak swasta atau menantu Nurhadi dalam perkara suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016. Keduanya menerima suap dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Kali Mangkir, Dito Mahendra Pengusaha Yang Penjarakan Nikita Mirzani Akhirnya Datangi KPK

3 Kali Mangkir, Dito Mahendra Pengusaha Yang Penjarakan Nikita Mirzani Akhirnya Datangi KPK

News | Senin, 06 Februari 2023 | 09:59 WIB

Nikita Mirzani Rahasiakan Tanggal Pernikahan, Takut Dimaki Netizen

Nikita Mirzani Rahasiakan Tanggal Pernikahan, Takut Dimaki Netizen

| Senin, 06 Februari 2023 | 08:52 WIB

Usai Memeluk Islam, Pacar Nikita Mirzani Sunat dan Belajar Salat Lewat Internet

Usai Memeluk Islam, Pacar Nikita Mirzani Sunat dan Belajar Salat Lewat Internet

| Senin, 06 Februari 2023 | 08:18 WIB

Antonio Dedola Ajak Nikita Mirzani Ketemu Keluarga Besarnya di Spanyol, Sinyal Segera Nikah?

Antonio Dedola Ajak Nikita Mirzani Ketemu Keluarga Besarnya di Spanyol, Sinyal Segera Nikah?

Entertainment | Senin, 06 Februari 2023 | 07:15 WIB

Terkini

Toyota Land Cruiser FJ Resmi Meluncur di Thailand Gunakan Platform Hilux Rangga

Toyota Land Cruiser FJ Resmi Meluncur di Thailand Gunakan Platform Hilux Rangga

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 12:10 WIB

Kumpulan Lengkap Nomor Darurat Jalur Arus Balik dan Mudik Lebaran 2026, Medis hingga Derek Tol Resmi

Kumpulan Lengkap Nomor Darurat Jalur Arus Balik dan Mudik Lebaran 2026, Medis hingga Derek Tol Resmi

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 12:05 WIB

5 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru, Spek Gahar dan Performa Kencang

5 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru, Spek Gahar dan Performa Kencang

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 12:01 WIB

Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban

Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:00 WIB

Pelajaran Kehidupan dan Pencarian Jati Diri di Drama Our Unwritten Seoul

Pelajaran Kehidupan dan Pencarian Jati Diri di Drama Our Unwritten Seoul

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 12:00 WIB

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:59 WIB

Promo Alfamart 23-31 Maret 2026: Diskon Obat-obatan dan Vitamin untuk Pemudik

Promo Alfamart 23-31 Maret 2026: Diskon Obat-obatan dan Vitamin untuk Pemudik

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 11:55 WIB

Jangan Sampai Kelewatan! 7 Judul Terbaik Steam Spring Sale yang Harganya Hampir Gratis

Jangan Sampai Kelewatan! 7 Judul Terbaik Steam Spring Sale yang Harganya Hampir Gratis

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 11:55 WIB

Selamat Datang Elkan Baggott Sudah di Hotel Jakarta Jelang FIFA Series 2026

Selamat Datang Elkan Baggott Sudah di Hotel Jakarta Jelang FIFA Series 2026

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 11:51 WIB

Tetapkan Skuat Final, Ini 3 Titik Kelemahan Pasukan Garuda di FIFA Series 2026 Era John Herdman

Tetapkan Skuat Final, Ini 3 Titik Kelemahan Pasukan Garuda di FIFA Series 2026 Era John Herdman

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 11:50 WIB