Tidak Sopan Saat Sidang Jadi Pemberat Hukuman Kuat Maruf

Suara Bestie | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 12:47 WIB
Tidak Sopan Saat Sidang Jadi Pemberat Hukuman Kuat Maruf
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya ((ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).)

Setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi divonis hakim dengan hukuman mati dan penjara 20 tahun, sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri tersebut juga mendapat hukuman berat.

Sopir bernama Kuat Ma’ruf itu divonis 15 tahun penjara.

Vonis yang lebih tinggi daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 8 tahun penjara.

Ia ikut dipenjara seperti majikannya karena dinilai turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sedangkan hal yang meringankan vonis Kuat Maruf adalah karena ia memiliki tanggungan keluarga.

"Terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga," kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Yang jadi pemberat hukuman Kuat Ma'ruf adalah dirinya berbelit belit saat menyampaikan keterangan dalam persidangan.

Kuat Maruf juga dinyatakan hakim tidak sopan dalam persidangan.

"Terdakwa tidak sopan dalam persidangan. Berbelit-belit dalam persidangan sehingga menyulitkan jalannya persidangan, terdakwa tidak mengakui salah dan memosisikan diri sebagai orang yang tidak tahu dalam perkara ini. Terdakwa tidak menyesali perbuatannya," jelas hakim.

Kuat Ma'ruf dinyatakan terbukti bersalah dan turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Kuat Ma'ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (14/2).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara," imbuhnya.

Pria berambut ikal ini dijatuhi hukuman sesuai Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Menurut hakim, tak ada alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatan Kuat Ma'ruf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bunda Corla Sebut Wajah Putri Candrawathi Aslinya Berbeda : Tua Pas Buka Masker

Bunda Corla Sebut Wajah Putri Candrawathi Aslinya Berbeda : Tua Pas Buka Masker

| Selasa, 14 Februari 2023 | 11:14 WIB

Ibunda Menangis Sodorkan Foto Yosua ke Putri Candrawathi : Ini Yosua yang Kau Bunuh

Ibunda Menangis Sodorkan Foto Yosua ke Putri Candrawathi : Ini Yosua yang Kau Bunuh

| Selasa, 14 Februari 2023 | 08:31 WIB

Putri Candrawathi Menyesal Bongkar Aibnya Sendiri

Putri Candrawathi Menyesal Bongkar Aibnya Sendiri

| Rabu, 25 Januari 2023 | 20:15 WIB

Terkini

Realme P4 Lite 5G Resmi Meluncur: HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 7000 mAh

Realme P4 Lite 5G Resmi Meluncur: HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 7000 mAh

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:35 WIB

Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend

Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend

Bogor | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:32 WIB

50 Kata-kata Sungkem Lebaran Bahasa Jawa yang Halus dan Menyentuh di Idul Fitri 1447 Hijriah

50 Kata-kata Sungkem Lebaran Bahasa Jawa yang Halus dan Menyentuh di Idul Fitri 1447 Hijriah

Jawa Tengah | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:30 WIB

VIVIZ, Lee Mujin, BE'O Serentak Ajukan Akhiri Kontrak, Agensi Beri Komentar

VIVIZ, Lee Mujin, BE'O Serentak Ajukan Akhiri Kontrak, Agensi Beri Komentar

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:30 WIB

Denada Anggap Tak Penting Ungkap Identitas Ayah Kandung Ressa

Denada Anggap Tak Penting Ungkap Identitas Ayah Kandung Ressa

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:30 WIB

35 Link Twibbon Idulfitri 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai

35 Link Twibbon Idulfitri 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:29 WIB

Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG

Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG

Jatim | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:27 WIB

Xiaomi Pad 8 Resmi Meluncur, Tablet Flagship Tipis dengan Snapdragon 8s Gen 4 dan Layar 3.2K 144Hz

Xiaomi Pad 8 Resmi Meluncur, Tablet Flagship Tipis dengan Snapdragon 8s Gen 4 dan Layar 3.2K 144Hz

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:25 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

Lansia Tasikmalaya Ditelantarkan Sopir Elf, Jalan Kaki 3 Km dalam Kebingungan Demi Bisa Pulang

Lansia Tasikmalaya Ditelantarkan Sopir Elf, Jalan Kaki 3 Km dalam Kebingungan Demi Bisa Pulang

Jabar | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:15 WIB