Ronny Talapessy pengacara Richard Eliezer mengatakan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara adalah kemenangan bagi rakyat kecil.
"Kemenangan wong cilik. Kemenangan rakyat Indonesia," kata Ronny Talapessy, Rabu 15 Februari 2023.
Ronny berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran dalam pengadilan Indonesia. Bahwa seorang justice collaborator harus dihargai.
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E merupakan eksekutor penembakan Yosua atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Vonis Bharada E dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).
"Richard Eliezer dijatuhkan pidana selama satu tahun dan 6 bulan," ucap Hakim Wahyu.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya Richard dituntut 12 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.