Penembak Mati Mantan Anggota DPRD Langkat Dibayar Rp10 Juta

Suara Bestie

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:28 WIB
Penembak Mati Mantan Anggota DPRD Langkat Dibayar Rp10 Juta
Penembak mantan Anggota DPRD Langkat

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penembak mantan Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bernama Dedi.

Pelaku mengaku nekat menembak korban dikarenakan mendapatkan imbalan sebesar Rp10 juta.

"Iya, D diberikan oleh TG Rp 10 juta," kata Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (14/2/2023) petang.

Diakui Tatan, senjata api itu didapatkan oleh D dari TG yang merupakan otak pelaku. Akan tetapi, senjata itu jenis rakitan.

"Senjata rakitan dengan peluru kaliber 9 mm," ungkapnya.

Menurut Tatan, pelaku melakukan aksi itu dari jarak dekat dan mengenai dada korban. Awalnya, kawanan pelaku yang berjumlah lima orang itu memantau pergerakan korbannya. Selanjutnya, mereka mengatur strategi dan ada yang membuntuti korban.

"Tiba di tempat yang sepi dan strategis, pelaku atau eksekutor menembak korban dan meninggalkan korban di tengah perkebunan," jelasnya.

Terpisah, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Simatupang menambahkan, pelaku menghentikan laju sepeda motor korban secara paksa.

"Pelaku mengendarai sepeda motor menghentikan laju sepeda motor korban. Setelah itu, pelaku turun dan mendekati korban. Di situlah pelaku langsung menembak korban," ungkapnya.

baca juga

Pengakuan Faisal Rahmat Simatupang, terungkapnya kasus ini berdasarkan kendaraan yang dikemudikan oleh kawanan pelaku. Terutama satu unit mobil yang dikemudikan oleh TG.

"Jadi, mobil milik pelaku mondar mandir di perkebunan. Mobil itu rupanya menggambar pergerakan korban. Dari mobil itulah kasus ini terungkap," ucapnya.

Perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan ini mengaku, tim Satreskrim Polres Langkat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara awalnya mencari keberadaan kendaraan roda empat itu.

"Mobil itu yang kami cari, karena mobil itu mencurigakan. Sampai akhirnya, kasus ini bisa terungkap," terangnya.

Kapolres Langkat menegaskan, kasus itu masih terus dikembangkan. Apakah ada tersangka lainnya atau hanya berhenti di lima orang itu saja.

"Jadi, kami berharap agar pelaku ini mau membuka suara, apakah TG ini memang disuruh oleh orang tuanya atau inisiatifnya sendiri memerintahkan eksekutor ini untuk menembak korban," tuturnya.

Dalam kasus itu, polisi menangkap lima orang pelakunya. Adapun ke lima pelaku diantaranya LS alias TG (26) sebagai otak pelaku, D (38) sebagai eksekutor, PS (43), MH alias Tio (27) dan SY alias Tato (27), ketiganya sebagai pemantau dan pengemudi. Selain mengamankan pelaku, satu unit mobil minibus Suzuki Ertiga BK 1522 DF milik mereka juga disita.

"Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 340 KUHP Junto pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," terangnya.

Sebagaimana diketahui, korban ditembak kawanan pelaku di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Kamis 26 Januari 2023 malam. Saat itu, korban baru saja pulang dari sebuah warung yang tak jauh dari lokasi kejadian. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ketika Kejujuran Berbuah Keadilan, Selamat Chard!

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ketika Kejujuran Berbuah Keadilan, Selamat Chard!

Surakarta | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:25 WIB

Anaknya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ibunda Richard Eliezer: Terima Kasih Dek, Kebenaran Pasti akan Menang

Anaknya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ibunda Richard Eliezer: Terima Kasih Dek, Kebenaran Pasti akan Menang

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:15 WIB

Satu-satunya Hal Memberatkan Vonis Bharada E: Tidak Menghargai Hubungan Akrab dengan Brigadir J

Satu-satunya Hal Memberatkan Vonis Bharada E: Tidak Menghargai Hubungan Akrab dengan Brigadir J

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:14 WIB

Divonis Ringan di Kasus Pembunuhan Yosua, Hakim Minta Richard Eliezer Memperbaiki Perbuatannya karena Masih Muda

Divonis Ringan di Kasus Pembunuhan Yosua, Hakim Minta Richard Eliezer Memperbaiki Perbuatannya karena Masih Muda

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:59 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×