Satu-satunya Hal Memberatkan Vonis Bharada E: Tidak Menghargai Hubungan Akrab dengan Brigadir J

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:14 WIB
Satu-satunya Hal Memberatkan Vonis Bharada E: Tidak Menghargai Hubungan Akrab dengan Brigadir J
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh PN Jaksel, Rabu (15/2/2023). (Tangkap layar)

Suara.com - Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hanya ada satu hal memberatkan untuk pertimbangan penjatuhan vonis terhadap Bharada E.

Hakim anggota Alimin Ribut menyampaikan bahwa hal yang memberatkan putusan vonis ialah Bharada E yang tidak menghargai hubungannya dengan Brigadir J. Sebagaimana diketahui keduanya sama-sama ajudan dari Ferdy Sambo, sang perancang skenario pembunuhan.

"Hal memberatkan, hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa sehingga akhirnyakorban Yosua meninggal dunia," kata hakim Alimin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Sementara itu, ada beberapa hal meringankan vonis Bharada E. Ialah Bharada E saksi pelaku yang bekerja sama, bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum.

Lalu, Bharada E masih berusia muda sehingga diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya. Kemudian Bharada E juga menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," tuturnya.

Oleh sebab itu, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Bharada 12 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana terhadap Richard Elizer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TOK! Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hakim Bilang Begini

TOK! Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hakim Bilang Begini

Bandungbarat | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:11 WIB

Ekspresi Bharada Richard Eliezer Saat Dibacakan Vonis Hukuman 1 Tahun dan 6 Bulan Jadi Sorotan

Ekspresi Bharada Richard Eliezer Saat Dibacakan Vonis Hukuman 1 Tahun dan 6 Bulan Jadi Sorotan

Metro | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:09 WIB

Divonis Tak Sampai 2 Tahun, Bharada E Berpeluang Kembali Berkarier di Polri

Divonis Tak Sampai 2 Tahun, Bharada E Berpeluang Kembali Berkarier di Polri

Bestie | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:05 WIB

Selamat! Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Polisi Usai Tembak Mati Brigadir J

Selamat! Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Polisi Usai Tembak Mati Brigadir J

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:05 WIB

Here We Go! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Netizen di Twitter Malah Pro Kontra

Here We Go! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Netizen di Twitter Malah Pro Kontra

Bekaci | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:05 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB