Satu-satunya Hal Memberatkan Vonis Bharada E: Tidak Menghargai Hubungan Akrab dengan Brigadir J

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:14 WIB
Satu-satunya Hal Memberatkan Vonis Bharada E: Tidak Menghargai Hubungan Akrab dengan Brigadir J
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh PN Jaksel, Rabu (15/2/2023). (Tangkap layar)

Suara.com - Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hanya ada satu hal memberatkan untuk pertimbangan penjatuhan vonis terhadap Bharada E.

Hakim anggota Alimin Ribut menyampaikan bahwa hal yang memberatkan putusan vonis ialah Bharada E yang tidak menghargai hubungannya dengan Brigadir J. Sebagaimana diketahui keduanya sama-sama ajudan dari Ferdy Sambo, sang perancang skenario pembunuhan.

"Hal memberatkan, hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa sehingga akhirnyakorban Yosua meninggal dunia," kata hakim Alimin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Sementara itu, ada beberapa hal meringankan vonis Bharada E. Ialah Bharada E saksi pelaku yang bekerja sama, bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum.

Lalu, Bharada E masih berusia muda sehingga diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya. Kemudian Bharada E juga menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," tuturnya.

Oleh sebab itu, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Bharada 12 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana terhadap Richard Elizer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TOK! Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hakim Bilang Begini

TOK! Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hakim Bilang Begini

| Rabu, 15 Februari 2023 | 13:11 WIB

Ekspresi Bharada Richard Eliezer Saat Dibacakan Vonis Hukuman 1 Tahun dan 6 Bulan Jadi Sorotan

Ekspresi Bharada Richard Eliezer Saat Dibacakan Vonis Hukuman 1 Tahun dan 6 Bulan Jadi Sorotan

| Rabu, 15 Februari 2023 | 13:09 WIB

Divonis Tak Sampai 2 Tahun, Bharada E Berpeluang Kembali Berkarier di Polri

Divonis Tak Sampai 2 Tahun, Bharada E Berpeluang Kembali Berkarier di Polri

| Rabu, 15 Februari 2023 | 13:05 WIB

Selamat! Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Polisi Usai Tembak Mati Brigadir J

Selamat! Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Polisi Usai Tembak Mati Brigadir J

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:05 WIB

Here We Go! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Netizen di Twitter Malah Pro Kontra

Here We Go! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Netizen di Twitter Malah Pro Kontra

Bekaci | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:05 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB