Ayah David Latumahina, Jonathan Latumahina, mengatakan putranya sesekali mulai membuka mata. Akan tetapi dirinya belum bisa mengetahui dengan siapa berkomunikasi.
Dari video yang dibagikan oleh Jonathan, David tampak menangis sambil mengepalkan tangannya.
“Saat ini david sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata, tapi belum aware dengan siapa dia kontak,” cuit Jonathan di Twitter, Selasa 7 Maret 2023.
Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, Jonathan bersama keluarga terbuka peluang untuk menggugat anak Rafael Alun Trisambodo dengan perdata.
Hal ini juga dikatakan oleh kuasa hukumnya, M. Hamzah.
“Kalau untuk gugatan perdata bisa saja dilakukan, karena kerugian yang diderita nyata dan real, syarat untuk gugat perdata memang ada suatu peristiwa yang menimbulkan kerugian,” ucap Hamzah.
Hanya saja rencana itu belum dilakukan dalam waktu dekat. Alasannya yakni karena keluarga masih berfokus kepada kesembuhan David.
“Kan untuk gugat perdata itu tidak ada kadaluarsanya, tidak ada expirednya dan bisa kapan saja. Apalagi setelah gugatan pidananya, sudah jelas perbuatannya menimbulkan kerugian,” jelas Hamzah.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah memutuskan bakal memberikan perlindungan kepada David.
Baca Juga: Eko Darmanto Coba Ngeles Saat Klarifikasi Harta Kekayaan di KPK
Pemberian perlindungan itu diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL).
Hasto Atmojo Suroyo selaku Ketua LPSK menjelaskan bahwa jenis perlindungan yang akan diberikan kepada David berupa pemenuhan hak prosedural, bantuan medis juga rehabilitasi psikologis.
“Hanya untuk rehabilitasi psikologis, baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik. Permohonan perlindungan D diterima, karena dinilai telah memenuhi syarat perlindungan, baik formil maupun materiil,” kata Hasto, Senin 6 Maret 2023.
“Selain itu kasus penganiayaan berat yang diderita korban, juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK,” sambungnya.