Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, polisi menangkap Akbar Baharudin atau biasa dikenal dengan nama selegram Ajudan Pribadi.
Ajudan Pribadi ditangkap di Kota Makassar terkait kasus penipuan. Dengan kerugian korban sekitar Rp1,3 miliar.
"Sementara masih berproses," kata Andri, Selasa 14 Maret 2023.
Dia mengatakan, selebgram Ajudan Pribadi dibekuk di kampung halamannya di Kota Makassar. Setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan.
Ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar.
Akbar selaku pemilik akun @ajudan_pribadi itu akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP.
"Penipuan dan penggelapan, Pasal 378," kata Andri.
Saat ini Akbar yang sering tampil dengan pejabat memiliki pengikut 1 juta.
Akun instagramnya terkunci setelah kasus ini.
Baca Juga: Diwawancarai Secara Kasar oleh Media Spanyol, RM BTS Beri Jawaban Berkelas