Alasan Kejaksaan Agung Masukkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate Dalam Tahanan

Suara Bestie | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2023 | 12:34 WIB
Alasan Kejaksaan Agung Masukkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate Dalam Tahanan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang juga Sekretaris Jenderal Partai NasDem menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

Mengutip Suara.com, Johnny mengenakan rompi merah muda dan langsung dimasukan ke dalam mobil tahanan. Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.

"Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Selain memeriksa Jhonny, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan. Namun Ketut tidak mengungkap lokasi dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan Jhonny.

"Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan," ucapnya.

Rugi Rp8 Triliun Lebih

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kerugian negara tersebut berasal dari tiga sumber, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

"Beradasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795," ujar Yusuf di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara BAKTI Kominfo ini telah final. Selanjutnya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan segera melimpahkan berkas kelima tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Hasil perhitungannya sudah final dan tentunya kami setelah final penghitungannya, kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," ungkap Burhanuddin.

Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Mereka di antaranya; Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Setoran Setiap Rabu

Dalam berkas pemeriksaan tersangka Anang, Jhonny disebut mendapatkan uang berkisar Rp500 juta yang disetorkan setiap bulan di hari Rabu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Meringkuk di Rutan Salemba

Ditahan Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Meringkuk di Rutan Salemba

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 12:31 WIB

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung

Sulsel | Rabu, 17 Mei 2023 | 12:28 WIB

SAH! Kejagung Resmi Tetapkan Menteri Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

SAH! Kejagung Resmi Tetapkan Menteri Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Tekno | Rabu, 17 Mei 2023 | 12:28 WIB

Pakai Rompi Pink dan Tangan Diborgol, Menkominfo Johnny G Plate Dijebloskan ke Mobil Tahanan!

Pakai Rompi Pink dan Tangan Diborgol, Menkominfo Johnny G Plate Dijebloskan ke Mobil Tahanan!

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 12:22 WIB

Terkini

15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 untuk Grup WhatsApp Tetangga Agar Makin Akrab

15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 untuk Grup WhatsApp Tetangga Agar Makin Akrab

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:40 WIB

Calvin Verdonk Cs Tersingkir, Berikut Hasil Lengkap Leg Kedua 16 Besar Liga Europa

Calvin Verdonk Cs Tersingkir, Berikut Hasil Lengkap Leg Kedua 16 Besar Liga Europa

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:40 WIB

Tragis! Kecelakaan Maut di Tol Pejagan Tegal Renggut Empat Nyawa, Diduga Sopir Minibus Mengantuk

Tragis! Kecelakaan Maut di Tol Pejagan Tegal Renggut Empat Nyawa, Diduga Sopir Minibus Mengantuk

Jawa Tengah | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:40 WIB

THR: Datang Bak Pahlawan, Pergi Bak Mantan

THR: Datang Bak Pahlawan, Pergi Bak Mantan

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:40 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

8 Tim yang Lolos ke Babak Perempat Final Liga Conference, Berikut Jadwalnya

8 Tim yang Lolos ke Babak Perempat Final Liga Conference, Berikut Jadwalnya

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

7 Tips agar Ketupat Cepat Matang Tak Mudah Basi, Hidangan Spesial Lebaran

7 Tips agar Ketupat Cepat Matang Tak Mudah Basi, Hidangan Spesial Lebaran

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:35 WIB

Pragmata Pamer Fitur Game, Hadirkan Kota Futuristik dan Pertarungan Robot

Pragmata Pamer Fitur Game, Hadirkan Kota Futuristik dan Pertarungan Robot

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:35 WIB

Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma

Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma

Sumsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:33 WIB

FIFA Resmi Berikan 3 Sanksi untuk Israel

FIFA Resmi Berikan 3 Sanksi untuk Israel

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:32 WIB