Sosok Dokter Ngabila Salama, PNS Dengan Gaji Rp34 Juta Sebulan

Suara Bestie

Rabu, 24 Mei 2023 | 13:51 WIB
Sosok Dokter Ngabila Salama, PNS Dengan Gaji Rp34 Juta Sebulan
Ngabila Salama, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Ngabila Salama, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ini menjadi bulan-bulanan warganet. Pasca dirinya diduga pamer nominal gajinya di Twitter miliknya.

Di akun Twitternya tersebut, Ngabila awalnya mengomentari cuitan dari akun lainnya dan berakhir dengan menyebut nominal gaji yang ia terima dari Dinkes DKI Jakarta.

"(Jabatan) saya eselon 4 di DKI Jakarta thp (take home pay)nya udah 34 jt sebulan. Ngapain lagi capek capek jd eselon 2 kementerian. Klo ga kenal saya jgn nakar saya. Pasti salah," tulis Ngabila di Twitternya.

Hal ini pun membuat Ngabila akhirnya mendapat hujatan dari banyak warganet. Tak sedikit dari mereka yang meminta pihak Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa Ngabila.

Lalu, siapa sebenarnya sosok Ngabila? Simak inilah profil Ngabila Salama selengkapnya.

Ngabila Salama sendiri adalah seorang dokter lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Perjalanan karirnya sebagai PNS pun dimulai saat dirinya resmi diterima sebagai menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sempat ditempatka Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Ngabila pun juga melanjutkan pendidikan magisternya Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI dan berhasil lulus pada tahun 2017. Jabatan Ngabila pun naik saat dirinya ditugaskan di unit Tuberkulosis (TBC) di Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur.

Di tahun 2019, Ngabila pun diangkat sebagai pejabat eselon IV sebagai Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Selain berkarir sebagai PNS, Ngabila sudah menerbitkan banyak jurnal penelitian internasional, termasuk keterlibatannya di dalam KTT G20 2022.

baca juga

Kini, Ngabila masih melanjutkan pendidikan doktor di Fakultas Kesehatan Masyarakat UI di jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat. 

Sejak dirinya menjabat Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila sempat melaporkan LHKPN nya dengan jumlah harta Rp73,188 juta.

Kasus pamer gaji yang dilakukan oleh Ngabila ini pun membuatnya harus dipanggil inspektorat DKI Jakarta karena dianggap melanggar kode etik PNS. 

Ngabila pun diduga akan segera menerima sanksi dari Dinkes DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair Seminggu Lagi

Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair Seminggu Lagi

Bisnis | Rabu, 24 Mei 2023 | 10:56 WIB

Pamer Gaji Rp 34 Juta, Dokter Ngabila Salama Dipanggil Inspektorat DKI Hari Ini

Pamer Gaji Rp 34 Juta, Dokter Ngabila Salama Dipanggil Inspektorat DKI Hari Ini

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 07:56 WIB

Besok, PNS Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta per Bulan Diperiksa Inspektorat

Besok, PNS Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta per Bulan Diperiksa Inspektorat

Jakarta | Selasa, 23 Mei 2023 | 18:22 WIB

Pemerintah Siap Naikan Uang Lembur PNS, Segini Rincian Besarannya

Pemerintah Siap Naikan Uang Lembur PNS, Segini Rincian Besarannya

News | Senin, 22 Mei 2023 | 18:38 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×