Jusuf Hamka dikabarkan bagi-bagi hadiah di Facebook. Namun, kabar tersebut termasuk konten tiruan.
Akun Facebook yang berbagi itu disebut palsu. Dalam unggahan akun Instagram @jusufhamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 31 Maret 2023, di sana dijelaskan akun media sosial (Medsos) Jusuf Hamka ada dua yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di TikTok.
Akun Facebook H. Mohammad Jusuf Hamka pada 9 Juli 2023 mengunggah sebuah video dengan narasi “kalian mau pilih apa? pa.hj bantu skrg kes”, “1. bayar hutang, 2. biaya sekolah, 3. modal usaha, 4. bangun rumah”, “#jusufhamkaunofficial #jusufhamkaofficial #jusufhamkasaid #jusufhamkarajatol #jusufhamkafyp #jusufhamka #berbagikebaikan #berbagiituindah #berbagirezeki #berbagiilmu”.
Akun Facebook itu juga dikenal dengan nama Babah Alun. Faktanya, akun itu merupakan akun palsu.
Selain itu, video tersebut merupakan peritiwa Jusuf Hamka sedang menghubungi orang yang ia bantu membayar hutang pada 5 Desember 2022 lalu.
Video yang diunggah di akun Instagram resmi milik Jusuf Hamka itu juga menyatakan ia membantu khusus orang-orang yang benar-benar membutuhkan untuk biaya pendidikan.
Dilansir dari artike media lain, postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu.
Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal. Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial.
Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan. Berdasarkan keterangan itu, kabar Jusuf Hamka bagi-bagi hadiah di Facebook.
Baca Juga: CEK FAKTA: Megawati Pidato Anti Pancasila dan Ajaran Agama