Aktor Pierre Gruno kini ditahan setelah jadi tersangka kasus penganiayaan pada lansia berinisial GDS.
Ia ditahan di di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/7/2023).
Awalnya, Pierre Gruno diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis sore. Nama pada pukul 19.00 WIB, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Pierre Gruno pun mengaku syok atas penetapannya. Bahkan lewat kuasa hukumnya, aktor 64 tahun itu merasa stres.
"Ya syok juga. Stres, pasti lah," kata pengacara Pierre Gruno, Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2023) dini hari.
Pierre Gruno baru kali pertama menghadapi perkara hukum.
"Om Pierre baru pertama kali berurusan dengan polisi, jadi kaget. Awalnya diperiksa saksi, tiba-tiba secepat ini jadi tersangka," tuturnya.
Sang pengacara sampai harus mencari obat karena sang aktor memiliki penyakit kolesterol dan darah tinggi.
"Saya beliin obat darah tinggi, tapi memang harus makan dulu," terang Richard.
Baca Juga: Madura United Bertabur Bintang, Bali United Tandai Nama-nama Pemain Berbahaya
Atas kasusnya, Pierre Gruno telah meminta maaf kepada korban. Maaf tersebut telah diterima, namun yang bersangkutan tetap mau melanjutkan perkara hukum.
"(Kata korban) 'saya sudah memaafkan, tidak ada dendam. Tapi (proses hukum) tetap berjalan," jelas pengacara Pierre Gruno.