Kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaorang menuding aktor Ari Wibowo telah mengirim jasa seseorang untuk mengintai kliennya.
Hal ini disebut dilakukan untuk membuktikan dugaan orang ketiga di rumah tangga mereka.
"Jadi memang Pak Ari dia membayar orang untuk menyelidiki aktivitas Bu Inge. Jadi memang dia dapat dari aktivitas gym," kata Thomas Ola Lamaroang di Pengadilan Negeri Jakarta.
Kuasa hukum Inge Anugrah yakin akan hal ini dan akan membeberkan bukti-bukti terkait pengintaian tersebut di persidangan dua minggu lagi.
"Jadi bukti percakapan seperti itu. mungkin besok kita akan dengarkan lagi keterangan saksi seperti apa, tapi sementara ini yang saya lihat dari persidangan tadi merupakan bukti percakapan yang di screenshot dari hp," jelas Thomas.
Namun tudingan ini langsung dibantah kuasa hukum Inge Anugrah, Ricky Saragih.
"Oh tidak (memata-matai). Tidak ada yang namanya menyewa orang untuk mengikuti inge. Saya nggak tahu itu informasinya dari mana. Saya tegaskan dan pastikan tidak ada orang lain yang disewa khusus untuk mengikuti," tegas Ricky.
Menurutnya ada informasi dari pihak luar yang sampai kepadanya terkait dengan Inge dan Ari. Namun, hal tersebut tidak dalam konteks untuk mengirim mata-mata.
"Mungkin ada beberapa informasi yang kami dapat dari pihak luar yang tidak ada hubungannya dengan Inge dan Ari, tapi itu tidak dalam konteks untuk mengirim mata-mata," pungkasnya.
Baca Juga: Perut Rata Inge Anugrah Saat Goyang Jadi Sorotan : Kasihan Sang Mantan