Aturan Melarang Bendera Merah Putih Rusak, Robek, dan Luntur Dikibarkan

Suara Bestie | Suara.com

Senin, 07 Agustus 2023 | 12:56 WIB
Aturan Melarang Bendera Merah Putih Rusak, Robek, dan Luntur Dikibarkan
Bendera Merah Putih

Sebagai lambang Negara, Bendera Merah Putih memiliki ketentuan khusus yang menentukan definisi, serta mengatur perlakuan terhadapnya.

Bendera Merah-Putih diatur sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Undang-undang nomor 24 tahun 2009

Dalam Undang-Undang tersebut, dijelaskan arti bendera menurut Undang-Undang, ketentuan ukuran, tata cara perlakuan serta pengibarannya.

Salah satu contoh tata perlakuan terhadap bendera Negara yang diatur oleh Undang-Undang adalah dilarang mengibarkan bendera yang rusak, robek atau luntur.

Bendera Merah Putih merupakan simbol Negara Indonesia. Adapun penyebutannya cukup beragam, mulai dari Sang Merah Putih, Sang Saka Merah Putih, Merah Putih, atau juga Sang Dwiwarna (dua warna).

Bendera negara berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3, dari panjang dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih. Bendera ini merangkum nilai-nilai kepahlawanan, patriotisme, dan nasionalisme dari rakyat Indonesia.

Sejatinya, Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13. Keduanya dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit).

Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan. Catatan paling awal yang menyebut penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam Pararaton.

Sudah Dikenal Sebelum Kemerdekaan

Bendera merah putih atau panji berwarna merah dan putih ternyata sudah dikenal lama oleh bangsa Indonesia, bahkan sebelum masa kemerdekaan. 

Sejak zaman kerajaan di bumi Nusantara, panji perang berwarna merah dan putih sudah digunakan oleh banyak kerajaan. Seperti Majapahit, Singasari dan kerajaan Islam.

Penggunaan panji berwarna merah dan putih diteruskan oleh para pejuang kedaerahan hingga para cendekiawan dan Nasionalis pada tahun 1928, yang terus berlanjut hingga bangsa kita berhasil merdeka. Hingga hari ini, sang Merah-Putih terus berkibar sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bendera Merah-Putih yang pertama kali dikibarkan adalah bendera yang dijahit oleh Ibu Fatmawati pada proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, atau yang dikenal dengan sebutan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

Bendera Pusaka tersebut terus dikibarkan pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka hingga tahun 1968, kemudian diganti dengan bendera replika dari bahan sutera.

Bendera replika itulah yang terus dikibarkan hingga kini, sementara Bendera Pusaka yang asli disimpan di Monumen Nasional karena sudah pudar dan rapuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wajib Baca! Ini Sejarah Bendera Merah Putih Negara Indonesia

Wajib Baca! Ini Sejarah Bendera Merah Putih Negara Indonesia

| Senin, 07 Agustus 2023 | 12:21 WIB

17.000 Siswa Sulawesi Tenggara Akan Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 17 Km

17.000 Siswa Sulawesi Tenggara Akan Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 17 Km

| Senin, 07 Agustus 2023 | 12:14 WIB

Aturan Pasang Umbul-umbul 17 Agustus 2023, Sambut Momen HUT RI ke-78

Aturan Pasang Umbul-umbul 17 Agustus 2023, Sambut Momen HUT RI ke-78

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Sony Xperia 1 VIII Segera Hadir: Bawa Desain Ikonik dan Chipset Terkencang

Sony Xperia 1 VIII Segera Hadir: Bawa Desain Ikonik dan Chipset Terkencang

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:15 WIB

Novel Kereta Semar Lembu, Kutukan dan Takdir Lembu di Sepanjang Rel Jawa

Novel Kereta Semar Lembu, Kutukan dan Takdir Lembu di Sepanjang Rel Jawa

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:11 WIB

Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper

Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:06 WIB

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Retinol Vs Retinal, Mana yang Lebih Ampuh untuk Anti Aging dan Jerawat?

Retinol Vs Retinal, Mana yang Lebih Ampuh untuk Anti Aging dan Jerawat?

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:03 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Grup Neraka Piala Asia 2027: Langsung Hadapi Jepang di Laga Perdana

Jadwal Timnas Indonesia di Grup Neraka Piala Asia 2027: Langsung Hadapi Jepang di Laga Perdana

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:55 WIB

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

Daftar Musisi Pembukaan Piala Dunia 2026, Ada Katy Perry

Daftar Musisi Pembukaan Piala Dunia 2026, Ada Katy Perry

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:40 WIB

Ramalan Keuangan Zodiak 10 Mei 2026: Taurus Panen Rezeki, Leo Dapat Peluang Baru

Ramalan Keuangan Zodiak 10 Mei 2026: Taurus Panen Rezeki, Leo Dapat Peluang Baru

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:40 WIB