“Kami berharap dari pihak kepolisian Lombok Barat jangan hanya berani menangkap pemainnya saja. Tapi kita harapkan aktor dibalik kejadian ini,” tegasnya.
Sementara untuk anak S, saat ini masih mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) setempat.
Jika psikologi anak sudah stabil, maka akan dipulangkan kembali ke keluarganya.
“Sekarang ini sudah masih LPA,” kata Tohri.