Keris Ki Baru Gajah merupakan senjata tradisional Bali yang merupakan pemberian dari Dang Hyang Dwijendra tepatnya pada tahun 1411 saka.
Keris Ki Baru Gajah juga dihormati oleh masyarakat Bali, lantaran dipercaya dapat membantu menghilangkan segala macam hama tanaman dan memberikan kesuburan dalam bidang pertanian.
Sebelum membahas lebih lanjut, bagaimana kira-kira asal muasal keris ini?
Keris Ki Baru Gajah
Kisah Keris Ki Baru Gajah terdapat dalam karya sastra kuno, Purana Pura Luhur Pakendungan. Keris ini erat kaitannya dengan perjalanan seorang pendeta sakti bernama Dang Hyang Dwijendra ke Bali.
Kala itu, Dang Hyang Dwijendra mengunjungi Pura Luhur Pakendungan yang terletak di Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Ia kemudian bertemu bendesa (kepala desa) Desa Beraban.
Dalam pertemuan itu, Dang Hyang Dwijendra memberikan sebilah keris sakti bernama Ki Baru Gajah, yang berguna untuk mengusir berbagai macam hama penyakit.
Keris ini diberi nama Ki Baru Gajah karena digunakan sebagai senjata untuk membunuh Ki Bhuta Babahung yang berkepala gajah.
Diistanakan di Puri Kediri
Seiring berjalannya waktu, daerah-daerah pesisir pantai selatan dikuasai oleh Prabu Singhasana (Tabanan). Keris Ki Baru Gajah kemudian distanakan (ditempatkan) di Keraton Singhasana oleh Prabu Singhasana.
Saudara Prabu Singhasana yang bernama I Gusti Ngurah Celuk mendapat tugas untuk menguasai wilayah selatan. Wilayah ini meliputi daerah-daerah yang berada di sebelah timur Tukad Yeh Panahan, dan sebelah barat Tukad Yeh Penet. I Gusti Ngurah Celuk juga mendapat tugas sebagai panganceng (orang yang bertanggung jawab) Pura Luhur Pakendungan dan Pura Luhur Tanah Lot.
Saat itu I Gusti Ngurah Celuk telah selesai membangun Puri Kediri. Ia kemudian menstanakan Keris Ki Baru Gajah di Puri Kediri.
Ngrebeg
Dang Hyang Dwijendra berpesan atau mengeluarkan bhisama pada saat memberikan Keris Ki Baru Gajah tersebut.
Pesannya adalah Keris Ki Baru Gajah harus dihaturkan sesaji (upacara) dan disungsung di Pura Luhur Pakendungan. Karena bhisama tersebut, keris tersebut diusung oleh krama (warga) Desa Pakraman Kediri dari Puri Kediri ke Pura Luhur Pakendunga setiap hari Sabtu, Saniscara Kliwon, Wuku Kuningan atau Hari Raya Kuningan.
Warga di Desa Pakraman Kediri menganggap Keris Ki Baru Gajah sangat sakral. Makanya prosesi pengusungan keris dari Puri Kediri ke Pura Luhur Pekendungan ini dijadikan sebagai tradisi sakral bernama Tradisi Ngerebeg.
Warga Kediri berjalan kaki sejauh 11 kilometer menuju Pura Luhur Pekendungan selama prosesi ini berlangsung.
Tradisi yang dilaksanakan setiap 210 hari sekali ini dimulai dari Puri Kediri. Setelah tiba di Pura Luhur Pekendungan, Keris Ki Baru Gajah ditempatkan di sebuah meru (bangunan suci) bernama Meru Payogan Ida Bhatara Hyang Sedhana Tra.
Selanjutnya dilakukan upacara pembersihan sarana upacara ke beji (mata air). Setelah kembali dari beji, barulah melanjutkan prosesi upacara yang bersamaan dengan upacara atau piodalan Pura Luhur Pakendungan. Ida Bhatara nyejer (berstana) selama tiga hari. Setelah tiga hari, Keris Ki Baru Gajah diusung untuk kembali distanakan di Puri Kediri.