Anggota Paspampres Menyamar Jadi Polisi, Culik dan Bunuh Penjual Obat Ilegal

Suara Bestie Suara.Com
Senin, 28 Agustus 2023 | 13:31 WIB
Anggota Paspampres Menyamar Jadi Polisi, Culik dan Bunuh Penjual Obat Ilegal
Ilustrasi korban penganiayaan ([Instagram @infopedungan])

Seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) tewas usai diculik dan dianiaya oleh Praka RM, seorang anggota Paspampres. Saat itu Praka RM, bersama dua rekannya yang merupakan anggota TNI.

Sepupu korban, Said Sulaiman (32) mengatakan, mengetahui hal itu usai salah seorang rekan Imam melaporkannya. Namun saat itu Imam telah dibawa menggunakan mobil.

Mengutip Suara.com, berdasarkan pengakuan dari rekan Imam, kata Said, pelaku penculikan Imam bejumlah 3 orang. Satu di antaranya menggunakan rompi polisi, yang biasa digunakan untuk melakukan penggerebekan teroris.

“Mereka ngaku-ngaku polisi. Satu orang juga sempat pakai rompi polisi, yang biasanya dipakai buat gerebek teroris” kata Said, kepada Suara.com, lewat sambungan telepon, Senin (28/8/2023).

Said juga menyebut, para pelaku sempat meminta tebusan uang kepada pihak keluarga senilai Rp50 juta.

Bahkan, dari sambungan telepon Imam juga sempat mengaku sudah tidak kuat menerima siksaan dalam aksi penculikan tersebut.

"Saudara saya juga ngaku saat itu udah gak kuat nerima siksaan,” jelasnya.

Said mengaku, tidak tahu persis uang tersebut dipergunakan untuk apa. Yang jelas, pelaku hanya bilang uang tersebut merupakan uang tebusan.

Terancam Hukuman Mati

Baca Juga: Putri Nikita Mirzani Terima 'Dibully' Netizen Mirip Elly Sugigi: Yang Penting Baik

Oknum Paspampres Praka RM terancam dihukum mati jika terbukti menganiaya Imam Masykur sampai tewas. Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI melalui Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.

"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati," ungkap Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Julius menambahkan, Panglima TNI meminta jika tiga prajurit itu tidak dihukum mati harus diganjar penjara seumur hidup. Pasalnya, kasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana.

"Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.

Tak sampai di situ, Panglima TNI juga memerintahkan dan memastikan ketiga prajurit TNI itu dipecat dari kesatuan.

Imam Masykur Pedagang Obat Ilegal, Minta Tebusan Biar Tak Dilaporkan ke Polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI