Peristiwa penambakan dan gantung diri yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Utara, Bali Selasa (5/9/2023) malam, membawa cerita keluarga yang cukup rumit.
Diketahui bahwa pria berinisial WAY (39) menembaki istrinya KS (38) dan kemudian melakukan gantung diri di halaman belakang rumahnya.
Hal ini pun menggemparkan warga sekitar namun demikian keluarga pelaku penembakan sudah tahu sifat WAY yang disebut memang mudah emosi.
Salah satu saudara WAY, Bunga (bukan nama sebenarnya) menyebut jika adiknya memang memiliki sifat tempramen sejak kecil.
Hal itu membuat dia tidak menyetujui rencana pernikahannya dengan KS.
Setelah menjalin hubungan dengan KS selama 2 bulan, WAY memang sudah menikahi istrinya sejak Bulan Juni 2023 lalu.
Akan tetapi baru 5 bulan bersama, hubungan keduanya harus diakhiri dengan tragis.
Pernikahan tersebut merupakan pernikahan pertama bagi WAY.
Namun, berbeda bagi KS karena itu adalah pernikahan keduanya setelah bercerai dengan suami sebelumnya.
Baca Juga: 8 Prosesi Ritual Pernikahan Adat Bali
Dengan keluarga sebelumnya, KS juga mengurus anak kandungnya yang disebut masih berusia Sekolah Dasar.
Namun, meski sudah menikah secara adat, pasutri tersebut belum terdaftar secara sah dan belum memiliki akta pernikahan.
Bunga menyebut hal itu dikarenakan adiknya enggan untuk mengurus surat menyurat.
Terlebih, KS juga disebut belum mengurus dokumen perceraian dengan suaminya sebelumnya sehingga belum bisa untuk mendaftarkan pernikahan.
“Dia orangnya gak begitu berurusan sama surat menyurat. Di sana juga belum cerai katanya yang perempuan jadinya kan gak bisa jadinya,” ujar Bunga saat ditemui di TKP, Rabu (6/9/2023).
WAY disebut sudah pernah berupaya untuk mengurus akta pernikahannya melalui Kepala Lingkungan (Kaling).