Viral Wine Logo Halal, Pelapor Diperiksa 4 Jam

Suara Bestie

Kamis, 07 September 2023 | 18:18 WIB
Viral Wine Logo Halal, Pelapor Diperiksa 4 Jam
Pelapor Muhamad Adinurkuat (kanan) bersama Kuasa hukum Sumadi Atmadja (tengah) saat mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus wine berlabel 'halal', Kamis (7/9/2023)

Pelapor kasus penipuan logo halal pada produk minuman anggur atau wine dengan merek Nabidz, Muhamad Adinurkiat, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporan yang sudah dibuatnya.

Kuasa hukum pelapor, Sumadi Atmadja menjelaskan kliennya dicecar selama empat jam dengan 23 pertanyaan oleh penyidik Subdit 3 Siber, Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

"Pertanyaannya tadi percakapan antara pelapor dan terlapor terkait pemesanan Nabidz Wine, bukti-bukti transfer dari pelapor ke terlapor pembelian," kata Sumadi di Polda Metro Jaya, Kamis 7 September 2023.

Selain itu pelapor juga menyerahkan perihal sejumlah artikel di media daring yang berisi pencabutan label halal oleh MUI dan Kemenag. 

Dalam artikel tersebut, Kemenag dan MUI menyebut minuman didaftarkan bukan wine melainkan jus anggur atau sari pati anggur.
 
"Penyidik juga akan memanggil MUI dan Kemenag untuk menjadi saksi," jelasnya.

Sumadi juga menyerahkan sejumlah barang bukti di antaranya satu botol Nabidz Wine yang masih tersegel untuk dilakukan tes. 

Pihaknya juga menyerahkan tangkapan layar (screenshot) percakapan antara terlapor dan pelapor dalam peristiwa tersebut.

Logo Halal
 
Sebelumnya seorang konsumen bernama Muhamad Adinurkiat melaporkan produk wine bermerek Nabidz ke Polda Metro Jaya. Karena merasa tertipu dengan dicantumkannya logo halal pada produk tersebut.
 
"Hari ini saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisial BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz. Jadi dia mengklaim ini wine halal," kata penasihat hukum pelapor, Sumadi Atmadja kepada wartawan, Rabu (23/8).
 
Sumadi menjelaskan kliennya telah membeli 12 botol via toko daring dengan harga Rp250 ribu per botol.

Kemudian kliennya menghubungi BY untuk memastikan apakah produk tersebut halal atau tidak.
 
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4975/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

baca juga

Adi melaporkan kasus tersebut dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Petinggi MUI Bantah Tak Ada Pengangkatan Oklin Fia Sebagai Duta

Petinggi MUI Bantah Tak Ada Pengangkatan Oklin Fia Sebagai Duta

Video | Kamis, 07 September 2023 | 17:25 WIB

Dexa Group Komitmen Wujudkan Ekosistem Halal

Dexa Group Komitmen Wujudkan Ekosistem Halal

Bisnis | Kamis, 07 September 2023 | 15:06 WIB

Pengacara Oklin Fia Klarifikasi, Tunjukkan Video Kliennya Ditawari Jadi Duta MUI: Obrolan Spontan

Pengacara Oklin Fia Klarifikasi, Tunjukkan Video Kliennya Ditawari Jadi Duta MUI: Obrolan Spontan

Your Say | Kamis, 07 September 2023 | 08:56 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×