Mario Dandy, terdakwa penganiayaan berat kepada David Ozora akhirnya menerima vonis putusan perkaranya pada Kamis (7/9/2023) kemarin.
Dalam vonis tersebut, hakim menyatakan bahwa Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mario Dandy diputus secara sah telah berbukti bersalah karena melakukan penganiayaan berat kepada David Ozora.
Setelah mendapatkan vonis, reaksi Mario Dandy kini menjadi sorotan publik.
Terlebih setelah Mario beranjak dari kursi sidang dan berlalu dengan bersalaman bersama tim kuasa hukumnya dan tim jaksa.
Dalam langkahnya, Mario Dandy seakan tidak bersalah dan tersenyum berjalan ke luar pintu di ruang sidang.
Kemudian, bocah 22 tahun itu pun mengaku tidak apa-apa mendapatkan vonis 12 tahun penjara.
"Gak apa-apa," ujar Mario dengan singkat.
Adapun selain divonis 12 tahun, Mario Dandy juga diwajibkan untuk membayar biaya restitusi kepada David Ozora sebesar Rp 25 miliar.
Baca Juga: Berada di Ketinggian 1.175m, Pura Lempuyang Tempat Ibadah di Bali yang Punya Pemandangan Memukau
Melihat sikap Mario yang justru tersenyum, netizen pun menjadi terheran-heran.
Namun, akhirnya netizen pun berkomentar sinis terkait sikap santai Mario Dandy.
"Yaa senyum. Soalnya kan cuma vonis. Kenyataannya bisa jadi ga dikurung dirutan, tapi di apartemen," kata akun @mommy****.
"Mario said "senyumin aja, nanti juga kalo udah anyep beritanya bakal didiskon MA vonisnya kayak Sambo," kata akun @illus****.
"Mario mah santai aj dengan muka Santai nya . Vonis 12 tahun pling ngejalanin cuma 1 tahun 6 bulan . 1 tahun bisa dapat remisi berulang kali karena dia urus remisi . Di tambah bayar denda 12 milyar jadi enteng harta baba nya sampai 20.turinan gk bakalan habis," tambah akun @ustadja****.