Perampok Gaji Tenaga Honorer Kementerian PUPR Ditangkap Dalam Operasi Penyergapan

Suara Bestie | Suara.com

Kamis, 14 September 2023 | 06:52 WIB
Perampok Gaji Tenaga Honorer Kementerian PUPR Ditangkap Dalam Operasi Penyergapan
Ilustrasi borgol (pixabay)

Aparat kepolisian menangkap para pelaku perampok gaji tenaga honorer instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Selatan.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandika di Palembang, Rabu 13 September 2023, mengatakan para perampok itu masing-masing berinisial J (54), D (39), dan MZ (39), ditangkap personel Unit 4 Subdit III Jatanras dalam operasi penyergapan di rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 24 Agustus 2023.

Ia menjelaskan penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan atas pelaporan seorang tenaga honorer Kementerian PUPR Sumsel, FA (32) dan didukung oleh keterangan dari saksi.

FA mengatakan kepada penyidik kepolisian mereka telah menjadi korban perampokan pada 2 Agustus 2023, pukul 11.30 WIB. 

Perampokan itu terjadi saat pelapor dan saksi mengambil uang senilai Rp200,25 juta di Bank Mandiri kawasan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, yang digunakan untuk pembayaran gaji tenaga honorer Kementerian PUPR Sumsel.

Setelah mengambil uang tersebut, korban dan saksi menuju ke kawasan Bukit Kecil untuk menjemput anak dari saksi, dan pulang kediaman saksi di Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang yang merupakan tempat kerjadian perkara (TKP) tersebut. 

Saat tiba di TKP, korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan kediaman saksi, akan tetapi lupa membawa uang itu dan juga lupa mengunci mobilnya.

Namun, pada saat korban ingin mengambil uang itu melihat salah satu pelaku membuka pintu bagian supir kendaraan dan mengambil uang tersebut.

"Saat korban mencoba menggagalkan aksi tersebut, salah satu pelaku menodongkan senjata ke arah dirinya dan kabur dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian korban mengejar pelaku dan sempat melempari mereka dengan ember dan juga menyebabkan sebagian yang tercecer ke jalanan, akan tetapi secara tiba-tiba dari arah belakang korban ada mobil yang hendak menabrak dan diduga milik dari pelaku dan berhasil menghindarinya," ujarnya.

Korban Dibuntuti

Berdasarkan hasil interogasi penyidik, pelaku D dan PD yang saat ini masih pengejaran itu bertugas untuk mengambil uang, sedangkan pelaku MZ dan J yang membuntuti korban menggunakan mobil saat mengambil uang di bank itu hingga TKP.

Lalu, mereka juga mengaku uang hasil curian didapatkan senilai Rp80,8 juta, dan masing-masing dari pelaku yang ditangkap, J dan MZ mendapatkan bagian Rp20 juta, sedangkan D mendapatkan bagian sebesar Rp20,4 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor dan juga telpon genggam.

Selain itu, Agus mengungkapkan pelaku MZ dan D itu residivis kasus serupa di wilayah hukum Polres Tegal, Jawa Tengah.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun, atau pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penghapusan Tenaga Honorer Memang Dibatalkan, Tapi Ada Usulan Penuh dan Paruh Waktu

Penghapusan Tenaga Honorer Memang Dibatalkan, Tapi Ada Usulan Penuh dan Paruh Waktu

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 13:58 WIB

Hore, Tenaga Honorer di Instansi Pemerintahan Batal Dihapus Tahun Ini

Hore, Tenaga Honorer di Instansi Pemerintahan Batal Dihapus Tahun Ini

Bisnis | Senin, 11 September 2023 | 16:15 WIB

Heboh Aksi Emak-emak Geser Pembatas Jalan-'Kawal' Fortuner Putar Balik di Tol Sumsel

Heboh Aksi Emak-emak Geser Pembatas Jalan-'Kawal' Fortuner Putar Balik di Tol Sumsel

Sumut | Jum'at, 08 September 2023 | 17:01 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB