Breaking News: SPBU Mini di Kota Balikpapan Disita Satpol PP

Suara Bestie | Suara.com

Minggu, 17 September 2023 | 15:05 WIB
Breaking News: SPBU Mini di Kota Balikpapan Disita Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Balikpapan menertibkan dan menyita salah satu pompa mini penjuana BBM di Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan bersama aparat TNI-Polri dan instansi terkait lainnya menertibkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mini atau pompa mini penjualan bensin yang beroperasi di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

”Dalam sepekan ini kami sudah lakukan penertiban (pompa mini) mulai dari Kecamatan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Kota dulu, baru nanti ke kecamatan lain,” kata Wakil Kepala Satpol PP Balikpapan Izmir Novian Hakim, Minggu 17 September 2023.

Dia mengatakan sebelum dilakukan kegiatan penertiban, pihaknya terlebih dahulu menyampaikan surat teguran kepada para pemilik SPBU mini di Kota Balikpapan, yang seluruhnya berjumlah 600 unit pompa mini.

"Isi surat teguran itu berupa ketentuan hukum tentang berjualan BBM secara eceran, dampak hingga konsekuensinya," ujarnya.

Dia mengatakan Satpol PP Kota Balikpapan minta pengelola pompa mini agar tidak beroperasi atau berjualan bensin di pinggir jalan, terutama di depan warung atau toko, dan harus pindah ke tempat yang sesuai syarat yang sudah ditentukan oleh pihak instansi yang berwenang.

"Tapi surat teguran yang sudah kami layangkan itu tidak diindahkan, sehingga kami lakukan penertiban dan penyitaan dispenser BBM itu," ujarnya.

Dia menyebut saat ini pihaknya sudah menertibkan dan menyita 11 unit pompa mini yang dibawa ke kantor Satpol PP Balikpapan, yakni di Kecamatan Balikpapan Tengah sebanyak tujuh unit pompa mini dan di Balikpapan Kota empat unit.

Langgar Perda

Barang pompa mini sitaan tersebut, kata dia, nantinya dilimpahkan kepada pengadilan sebagai barang bukti terkait dengan kasus pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2022 pasal 19 tentang larangan menjual BBM eceran dan atau SPBU mini (pompa mini).

"Nanti hakim (pengadilan) yang memutuskan hal barang bukti tersebut, apakah disita atau dikembalikan. Pun bila dikembalikan bukan berarti boleh kembali berjualan," ujar Izmir.

Izmir juga menegaskan bahwa berjualan BBM tanpa izin dan tanpa memenuhi syarat-syarat keselamatan adalah berbahaya. Oleh karena itu berjualan BBM eceran di pinggir jalan dengan dispenser ataupun botolan, dilarang berdasarkan Pasal 19 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 itu.

“BBM itu kan barang berbahaya, bahan bakar. Bagaimana menyimpan dan menanganinya perlu cara dan pengetahuan tersendiri, juga perlu ada peralatan keselamatan, dan lain-lain,” papar Izmir.

Di sisi lain, menurut Izmir, keberadaan pompa mini tersebut memang memudahkan masyarakat mendapatkan BBM, meskipun harganya agak lebih mahal dari tarif di SBPU.

Dia menyebut sebanyak 600 unit pompa mini yang beroperasi di wilayah Kota Balikpapan terdapat berbagai ukuran dan kapasitas, yakni ada satu unit pompa mini memiliki satu dispenser hanya untuk menjual bensin pertalite, dan juga satu unit pompa mini memiliki dua dispenser untuk menjual pertalite dan pertamax.

Namun, kata Izmir, para penjual BBM di pompa mini itu tidak menyediakan alat keselamatan seperti alat pemadam api ringan atau sekedar bak pasir atau karung untuk pemadam kebakaran seperti yang ada di SPBU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua DPC PDI P Kabupaten Bekasi Dicekal Kejaksaan Buntut Kasus Dugaan Gratifikasi

Ketua DPC PDI P Kabupaten Bekasi Dicekal Kejaksaan Buntut Kasus Dugaan Gratifikasi

Bekaci | Jum'at, 15 September 2023 | 16:18 WIB

BREAKING NEWS: Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavarez Lelang Thropy dan Jersey Demi Biayai Tim

BREAKING NEWS: Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavarez Lelang Thropy dan Jersey Demi Biayai Tim

Sulsel | Kamis, 14 September 2023 | 17:45 WIB

Daftar Kantor Pegadaian Terdekat di Balikpapan, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telepon

Daftar Kantor Pegadaian Terdekat di Balikpapan, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telepon

Kaltim | Kamis, 14 September 2023 | 14:06 WIB

Terkini

ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia

ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:55 WIB

Hadapi Risiko Global, Industri Perbankan Jaga Likuiditas dan Kualitas Aset

Hadapi Risiko Global, Industri Perbankan Jaga Likuiditas dan Kualitas Aset

Jawa Tengah | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:53 WIB

John Herdman Janjikan Timnas Indonesia Naik Level di FIFA Series 2026

John Herdman Janjikan Timnas Indonesia Naik Level di FIFA Series 2026

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:51 WIB

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:50 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar Denda Tilang ETLE 2026 dengan Mudah dan Cepat Melalui HP

Panduan Lengkap Cara Bayar Denda Tilang ETLE 2026 dengan Mudah dan Cepat Melalui HP

Sumut | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:37 WIB

Gelontorkan Miliaran Rupiah, 10 Proyek Strategis Bogor 2026 Siap Masuk Tahap Lelang

Gelontorkan Miliaran Rupiah, 10 Proyek Strategis Bogor 2026 Siap Masuk Tahap Lelang

Bogor | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB

5 Rekomendasi HP Samsung Murah Terupdate Maret 2026

5 Rekomendasi HP Samsung Murah Terupdate Maret 2026

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:33 WIB

Modus Santunan Anak Yatim, Polisi Tertibkan Penarikan Tiket Rp20 Ribu di Kronjo

Modus Santunan Anak Yatim, Polisi Tertibkan Penarikan Tiket Rp20 Ribu di Kronjo

Banten | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:30 WIB