Suami Maia Estianty, Irwan Danny Mussry belakangan ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan harta janggal yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Terkait pemeriksaan ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi bahwa Irwan Mussry telah menjalani pemeriksaan sebagai salah satu dari lima saksi yang dipanggil terkait kasus ini.
Tak hanya Irwan Mussry, ada 4 saksi lainnya diantaranya adalah dua Pegawai Negeri Sipil (PNS), Beni Novri Basran dan Abdurokhim SIP, serta dua pihak swasta, Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna.
Kendati demikian, Ali Fikri tak memberikan detail terkait pemeriksaan kelima saksi tersebut.
Saksi-saksi yang diperiksa diduga mengetahui soal harta janggal tersebut dan perbuatan Eko terkait kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang saat ini sedang diselidiki oleh KPK.
Irwan Mussry dan Maia Estianty sebelumnya telah berada di Singapura, di mana mereka menyaksikan ajang Grand Prix F1 Singapura.
Irwan sempat membagikan potret bersama Maia di media sosial, yang mendapat banyak komentar positif dari penggemar mereka.
Meskipun Irwan Mussry dan Maia Estianty dikenal jarang mengumbar kemesraan di media sosial, unggahan mereka selalu menjadi sorotan.
Baca Juga: Dinar Candy Ingin Hajar Nikita Mirzani di Atas Ring Tinju
Hingga saat ini, Maia Estianty belum memberikan komentar atau tanggapan terkait pemeriksaan suaminya oleh KPK.