Putri pertama Nikita Mirzani kabarnya bakal dideportasi dari London. Kabar soal Laura Meizani alias Lolly itu disusul isu sekolahnya yang tak dibiayai sang ibu.
Visa pelajarnya juga katanya sudah hampir habis. Untuk diketahui, visa pelajar Lolly sampai 2024 nanti.
Namun, beredar isu kalau Lolly tak melanjutkan lagi sekolahnya. Dia juga tak memiliki tempat tinggal lagi di London.
Kabar Lolly itu sampai disorot pakar hukum internasional, James Tambunan. Ia mengimbau pemerintah setempat buat memastikan kondisi Lolly.
Apabila benar Lolly terlantar, dia dipastikan diurus pihak berwajib setempat. Ia juga membeberkan ada 2 kemungkinan.
"Ada dua kemungkinan, di kantor polisi karena bukan melakukan kesalahan atau diamankan, berarti ini kan belum tahu masalahnya," katanya, disadur dari Matamata.com--Jaringan Suara.com, Jumat (29/09/2023).
Menurutnya, apapun yang dilakukan Lolly di sana, ia tegas menyatakan anak itu masih di bawah umur. Lolly disebutnya berhak dapat perlindungan dari pemerintah Indonesia setempat.
Urusan Lolly di London masih tugas pemerintah Indonesia yakni Kemenlu. Maka kepastian kondisinya perlu ditanya.
"Itu adalah tugas pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemenlu, dia yang mencari tahu lewat kedutaan nanti di sana. Jadi harus pastikan dulu anak tersebut sedang bermasalah atau terlantar," jelasnya.
Baca Juga: Hugo Samir Tulis Pesan Menohok, Bahas Soal Rasis dan Orang Tua yang Dihujat
James menyatakan, isu Lolly tak punya tempat tinggal bisa saja ditindak dinas sosial di London. Lolly juga bisa dideportasi bila tak ada yang tanggungjawab.
"Kalau hanya izin tinggal yang tidak ada biasanya dideportasi, nanti dicari pengampunya, siapa orangtua atau yang bertanggung jawab tentang anak itu," imbuh James.