Suara.com - Keberhasilan ekonomi nasional secara fundamental bertumpu pada supremasi hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh pelaku usaha.
Dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai destinasi investasi global, profesionalisme aparat penegak hukum menjadi parameter utama yang menentukan tingkat kepercayaan pasar serta stabilitas iklim usaha.
Namun, dalam dinamika terkini, muncul diskursus publik mengenai penerapan instrumen hukum yang dipandang kurang proporsional terhadap para pengambil kebijakan dan pelaku sektor strategis.
Munculnya berbagai fenomena hukum yang menyentuh ranah administrasi bisnis dan kebijakan publik telah memicu kekhawatiran mengenai terjadinya pergeseran dari semangat penegakan hukum yang bersifat korektif menjadi tindakan yang bersifat represif-kontraproduktif.
Oleh karena itu, diperlukan sebuah refleksi kritis dan multidisipliner untuk membedah sejauh mana profesionalisme penegakan hukum kita telah mampu menjaga keseimbangan antara penindakan pelanggaran dengan perlindungan terhadap iklim investasi.
Melalui partisipasi para pakar dari bidang ekonomi, hukum internasional, tata negara, hingga budaya, diskusi ini diharapkan mampu memetakan tantangan hukum di tahun mendatang serta mengembalikan marwah hukum sebagai pengayom aktivitas ekonomi nasional.
Selengkapnya saksikan live berikut ini.