Terungkap! Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Diperiksa KPK, Dituding Hilangkan Barang Bukti Kasus Menteri Pertanian

Suara Bestie

Senin, 02 Oktober 2023 | 16:39 WIB
Terungkap! Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Diperiksa KPK, Dituding Hilangkan Barang Bukti Kasus Menteri Pertanian
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (2/10/2023)

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang membantah menghalangi penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga turut menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Febri dan Rasamala memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (2/10/2023). 

Berdasarkan pantuan Suara.com, dua mantan pegawai KPK tersebut tiba sekitar 13.55 WIB. Mereka dipanggil sebagai pengacara untuk diperiksa sebagai saksi.

"Ada beberapa isu yang simpang siur dikait-kaitkan dengan penghilangan barang bukti atau sejenisnya. Karena disebutkan di beberapa pemberitaan sebelumnya, juru bicara KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di Kementan. Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," ujar Febri.

Febri pun menjelaskan posisinya dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Mentan Syahrul. Dia mengaku mereka hanya menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo saat perkara korupsi tersebut masuk proses penyelidikan.

Saat menjadi kuasa hukum pada proses penyelidikan, mereka tidak hanya bekerja kepada Syahrul sebagai personal, namun juga untuk Kementan. Mereka melakukan pemetaan titik rawan korupsi di Kementan.

"Tentu harus dilakukan assesment apa saja yang sebenarnya terjadi di sini (Kementan). Ketika kami lakukan assesmen, ketemulah beberapa titik rawan dan kami berikan beberapa rekomendasi," ujar Febri.

"Rekomendasi itu pasti dampak lebih besarnya itu pada kelembagaan. Jadi bagaimana pun juga rekomendasi itu pasti berdampak pada kelembagaan. Dan kami kan tidak ingin pendampingan hukum yang dilakukan atau assesment yg dilakukan itu berhenti hanya pada aspek personal saja," sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap, saat penyidik melakukan penggeledahan di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, menemukan adanya upaya penghalangan. Diduga ada sejumlah pihak yang diperintahkan memusnahkan dokumen yang berisi catatan keuangan.

baca juga

"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali dikutip Minggu (1/10/2023).

KPK pun menyayangkan hal itu terjadi, terlebih yang diduga melakukan upaya penghalangan itu bisa dipidana.

"Untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan, maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK. Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud," beber Ali.

Dalam kasus ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah berstatus tersangka. Dalam perkara ini KPK menerapkan Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau terkait pemerasan.

"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Eks Pegawai KPK Febri dan Rasamala Jelaskan Status Mereka di Dugaan Korupsi Mentan Syahrul

Dua Eks Pegawai KPK Febri dan Rasamala Jelaskan Status Mereka di Dugaan Korupsi Mentan Syahrul

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 16:03 WIB

Mantan Penyidik KPK Komentari Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Tanpa Bukti Hanya Indikasi

Mantan Penyidik KPK Komentari Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Tanpa Bukti Hanya Indikasi

Hits | Senin, 02 Oktober 2023 | 15:36 WIB

Febri Dan Rasamala Bantah Pernyataan KPK Soal Perintangan Penyidikan Kasus Kementan: Isu Tidak Benar!

Febri Dan Rasamala Bantah Pernyataan KPK Soal Perintangan Penyidikan Kasus Kementan: Isu Tidak Benar!

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 15:35 WIB

Terkini

Steam Summer Sale 2026 Dimulai, Cek Rekomendasi Game PC dengan Diskon Besar Ini

Steam Summer Sale 2026 Dimulai, Cek Rekomendasi Game PC dengan Diskon Besar Ini

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:54 WIB

Jerman Tumbang dari Ekuador di Piala Dunia 2026, Julian Nagelsmann Murka Soroti Disiplin Pemain

Jerman Tumbang dari Ekuador di Piala Dunia 2026, Julian Nagelsmann Murka Soroti Disiplin Pemain

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:52 WIB

Mengintip Surga Laptop Second Jogja yang Jadi Penyelamat Mahasiswa Rantau

Mengintip Surga Laptop Second Jogja yang Jadi Penyelamat Mahasiswa Rantau

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:50 WIB

Skutik Terlaris New Honda BeAT Makin Mewah Lewat Sentuhan Desain Premium

Skutik Terlaris New Honda BeAT Makin Mewah Lewat Sentuhan Desain Premium

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:41 WIB

Saat Stigma Menjadi Senjata: Mengapa Label "Demo Bayaran" Bisa Mematikan Demokrasi?

Saat Stigma Menjadi Senjata: Mengapa Label "Demo Bayaran" Bisa Mematikan Demokrasi?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:37 WIB

Cara Praktis Percantik Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Lewat Produk Diton

Cara Praktis Percantik Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Lewat Produk Diton

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:31 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel

Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel

Bogor | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:30 WIB

4 Tablet RAM Besar 2 Jutaan Terbaik, Ada yang Dilengkapi Stylus untuk Kerja dan Hiburan

4 Tablet RAM Besar 2 Jutaan Terbaik, Ada yang Dilengkapi Stylus untuk Kerja dan Hiburan

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:28 WIB

IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol

IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:11 WIB

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:10 WIB