Suara.com - PT PLN (Persero) masih belum mencapai kata sepakat dengan PT Pertamina (Persero) terkait penghitungan harga solar yang dijual oleh Pertamina.
Direktur Utama PT PLN, Nur Pamudji mengatakan, perbedaan penghitungan harga solar antara Pertamina dengan PT PLN mulai Januari 2013 hingga semester pertama 2014 belum tuntas.
“PLN dan Pertamina dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan kembali di Kementerian Keuangan. Rapat akan dilanjutkan pada hari Rabu. Rabu pagi akan rapat di Kemenkeu," kata Nur di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Meski belum sepakat untuk harga BBM solar periode semester I-2014, tetapi PLN dan Pertamina telah menyepakati harga solar untuk semester II-2014. Kepala Divisi Gas Pertamina Suryadi Mardjoeki mengatakan PLN sudah memberikan surat ke Pertamina tentang persetujuan harga solar untuk semester II.
Persetujuan ini diperoleh pasca rapat antara PLN dan Pertamina yang dimediasi oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami sudah mengeluarkan surat terkait BBM solar untuk semester II 2014, hasilnya PLN setuju dengan harga solar tersebut," ungkapnya.
PT Pertamina (Persero) mengklaim menanggung kerugian mencapai 45 Juta dolar Amerika selama semester pertama tahun 2014 karena menjual solar ke PT PLN (Persero) tidak dengan harga perekonomian.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengatakan, Pertamina akan meminta PLN untuk menyesuaikan harga pembelian solar.
“PLN harus bersepakat dengan harga jualnya, tahun lalu kedua direktur utama PLN dan Pertamina sudah bertemu untuk kesepakatan harga jual solar, karena harga sebelumnya merugikan Pertamina sebesar 45 juta dolar Amerika,” kata Hanung.