Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Pembatasan BBM Subsidi kepada Nelayan Dicabut

Doddy Rosadi

Kamis, 04 September 2014 | 16:07 WIB
Pembatasan BBM Subsidi kepada Nelayan Dicabut
Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Sharif C. Sutardjo (kiri). (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sharif Cicip Sutardjo menegaskan, pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terhadap nelayan telah dihentikan. Dengan demikian, kata Cicip, nelayan sudah bisa mendapatkan kembali BBM bersubsidi.

Cicip mengungkapkan, keputusan itu merupakan hasil dari  kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Harian Minyak dan Gas (BPH Migas), dan PT Pertamina (Persero).

"Kita semua telah sepakat untuk kembali membuka kran penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan khususnya solar bersubsidi sebesar 1,8 Juta Kl pada tahun 2014," ungkap Cicip di Kementerian KKP, Jakarta,  Kamis (4/9/2014).

Dia menuturkan, dari hasil koordinasi KKP bersama lembaga-lembaga terkait, telah dihasilkan lima kesepakatan penting dalam normalisasi pasokan BBM bersubsidi bagi nelayan.

"Kesepakatan pertama yaitu, sampai akhir tahun ini, alokasi BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayan mencapai 702.540 Kl, dengan rincian saluran dari Pertamina sebesar 670.000 Kl, PT AKR sebesar 31.379 Kl dan PT SPN sebesar 1.160 Kl," tuturnya.

Ia melanjutkan, hasil kesepakatan kedua adalah dalam hal pengaturan dalam pendistribusian minyak solar bersubsidi akan dilakukan oleh pihak KKP bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan PT. Pertamina.

"Kesepakatan ketiga, KKP akan menyampaikan pembagian alokasi BBM bersubsidi kepada nelayan berdasarkan wilayah Kabupaten atau kota yang memiliki SPBB per bulan dengan dilengkapi rencana volume pendistribusian BBM di masing-masing wilayah tersebut," tuturnya.

Kesepakatan keempat, yakni pendistribusian BBM bersubsidi kepada nelayan di suatu wilayah harus melalui penyalur SPDN/SPBN/SPBB yang ada di wilayah tersebut dan bila tidak terdapat penyalur tersebut maka dapat diambil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) yang ditunjuk oleh kepala daerah (Bupati/Walikota) atau Terminal BBM dari Pertamina.

"Untuk kesepakatan terakhir, KKP bersama-sama dengan Kementerian ESDM, Kemendagri, BPH Migas dan Pertamina akan menyiapkan rencana kebutuhan BBM bersubsidi untuk nelayan Tahun 2015 per Kabupaten/Kota," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PM India Cabut Subsidi Solar

PM India Cabut Subsidi Solar

Bisnis | Kamis, 04 September 2014 | 15:59 WIB

Subsidi BBM Membengkak, Menkeu: Nggak Usah Khawatir

Subsidi BBM Membengkak, Menkeu: Nggak Usah Khawatir

Bisnis | Kamis, 04 September 2014 | 15:00 WIB

Menko Perekonomian: Harga BBM Naik, Angka Kemiskinan Juga Naik

Menko Perekonomian: Harga BBM Naik, Angka Kemiskinan Juga Naik

Bisnis | Rabu, 03 September 2014 | 13:04 WIB

Menkeu: Harga Dinaikkan, Kuota BBM Subsidi Tetap Jebol!

Menkeu: Harga Dinaikkan, Kuota BBM Subsidi Tetap Jebol!

Bisnis | Rabu, 03 September 2014 | 12:04 WIB

Terkini

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:51 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:47 WIB

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:32 WIB

×