Ini Persyaratan untuk Menjadi CPNS di Kementerian PU

Doddy Rosadi

Rabu, 10 September 2014 | 15:43 WIB
Ini Persyaratan untuk Menjadi CPNS di Kementerian PU
Ilustrasi: CPNS. (Setkab.go.id)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum membuka kesempatan kepada lulusan Sarjana, Diploma Empat, dan Diploma Tiga, untuk mengikuti seleksi pengadaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian PU. Pelamar yang lulus akan  ditempatkan di unit-unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Formasi dan kualifikasi pendidikan yaitu 117 orang  untuk S-1/D-4 dan 18 orang untuk D-3.

Pejabat Kementerian PU, Agus Widjanarko menjelaskan, pendaftaran  secara online dibuka tanggal 3-17 September 2014  melalui portal nasional dengan alamat website  https://panselnas.menpan.go.id.

Sedangkan pendaftaran pelamar untuk Kementerian Pekerjaan Umum dapat melalui website Kementerian Pekerjaan Umum di https://www.pu.go.id.

Pada saat melakukan pendaftaran online, pelamar hanya diperkenankan memilih maksimal 3 nama jabatan. Pilihan tidak bersifat mutlak dan Panitia berhak menempatkan peserta yang lulus sesuai kebutuhan organisasi.

Dikutip dari laman Setkab.go.id, Rabu (10/9/2014), pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran online dan mengunggah (upload) dokumen pendukung yang terdiri atas:

1 Ijazah asli terakhir (hasil scan, format jpg/jpeg, ukuran maks. 500 Kb);

2 Transkrip nilai asli (hasil scan, format jpg/jpeg, ukuran maks. 500 Kb); dan

3. Sertifikat tes kemampuan Bahasa Inggris sesuai butir II.13. (hasil scan, format jpg/jpeg, ukuran maks. 500 Kb);

4. Pas foto berwarna (data digital maks. 70 Kb, format jpg/jpeg).

Dokumen Surat Lamaran, foto copy KTP, dan persyaratan lainnya disampaikan setelah pelamar dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD). Pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan secara sistem dinyatakan memenuhi syarat akan memperoleh Tanda Peserta Tes.
Tanda Peserta Tes harus dicetak secara online oleh peserta mulai tanggal 18 s.d. 21 September 2014, Pukul 23.59 WIB.

Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan secara sistem tidak dapat mencetak Tanda Peserta Tes dan tidak berhak mengikuti TKD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tes CPNS Akan Diikuti 829 Ribu Peserta

Tes CPNS Akan Diikuti 829 Ribu Peserta

Bisnis | Senin, 08 September 2014 | 11:29 WIB

Ini Persyaratan Wajib bagi Calon Peserta Tes CPNS

Ini Persyaratan Wajib bagi Calon Peserta Tes CPNS

Bisnis | Jum'at, 05 September 2014 | 10:32 WIB

Ada Lowongan 2.285 Kursi di Kementerian Kesehatan, Ini Syaratnya

Ada Lowongan 2.285 Kursi di Kementerian Kesehatan, Ini Syaratnya

Bisnis | Kamis, 04 September 2014 | 10:21 WIB

Ada yang Istimewa bagi Peserta Tes CPNS di Kementerian PAN dan RB

Ada yang Istimewa bagi Peserta Tes CPNS di Kementerian PAN dan RB

Bisnis | Rabu, 03 September 2014 | 10:34 WIB

Terkini

1 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Makna Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Makna Hari Kesaktian Pancasila

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:25 WIB

7 Sepatu Lari Ortuseight Terbaru Murah dan Empuk

7 Sepatu Lari Ortuseight Terbaru Murah dan Empuk

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

×