Belum Ada Izin Amdal, Proyek Giant Sea Wall Ilegal

Doddy Rosadi

Jum'at, 10 Oktober 2014 | 07:56 WIB
Belum Ada Izin Amdal, Proyek Giant Sea Wall Ilegal
Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu kilid II meresmikan pembangunan proyek "Giant Sea Wall." (Antara/Puspa Perwitasari)

Suara.com - Asisten Deputi Bidang Pengaduan dan Pelaksana Sanksi Administrasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Widodo Sambodo memastikan bahwa proyek pembangunan Jakarta Giant sea Wall (JGSW) belum mendapat izin dari Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya.

"Saya pastikan Pak Menteri belum memberikan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS)," katanya.

Ia juga memastikan jika belum mendapat izin dari Menteri Lingkungan Hidup, dipastikan proyek JGSW tersebut ilegal.

Dalam pasal 111 Undang-Undang Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009 menharuskan pejabat menerbitkan izin lingkungan hidup sebelum dikerjakan, jika tidak ada maka hal tersebut akan dikategorikan sebagai pidana.

Widodo yang juga seorang aktivis lingkungan tersebut menjelaskan perizinan terkait lingkungan hidup tidak hanya sebatas perizinan tingkat lokal DKI, Banten, ataupun Jawa Barat saja, melainkan harus tingkat regional karena nilai proyeknya sangat besar.

Ia menambahkan jika pembangunan telah dilaksanakan, hutan mangrove yang ada di pesisir pantai akan terganggu kelangsungan hidupnya.

"Jika sudah dibangun air laut di kawasan bendungan tersebut akan alami turbulensi yang berbentuk seperti pusaran air dan tentu saja akan mengangu kelangsungan hidup mangrove," ujarnya.

Sedangkan Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyatakan pembangunan proyek tersebut hanyalah permainan pihak swasta yang akan mengembangkan reklamasi di kawasan pantai.

"setelah proyek tersebut selesai dikerjakan oleh pemerintah, pihak swasta akan lebih mudah membangun proyek reklamasi," katanya.

Menurut Ahmad, walaupun peletakan batu pertama telah dilakukan disaat yang bersamaan dengan jumpa pers ini, aktivis lingkungan hidup akan menyoroti surat perizinan megaproyek GSW yang belum lengkap.

"Saya sudah SMS pak Ahok minta ketemu dan minta informasi tentang dokumen pembangunan Giant Sea Wall," tambahnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CT: Target Proyek "Giant Sea Wall" Tidak Tunggu Jakarta Tenggelam

CT: Target Proyek "Giant Sea Wall" Tidak Tunggu Jakarta Tenggelam

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2014 | 23:18 WIB

Tolak Bangun Tanggul Raksasa, Izin Pengembang Pesisir Akan Dicabut

Tolak Bangun Tanggul Raksasa, Izin Pengembang Pesisir Akan Dicabut

News | Kamis, 09 Oktober 2014 | 20:38 WIB

Banjir, Salah Satu Alasan Disegerakannya Proyek "Giant Sea Wall"

Banjir, Salah Satu Alasan Disegerakannya Proyek "Giant Sea Wall"

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2014 | 19:40 WIB

Hari Ini, Proyek Giant Sea Wall Resmi Dibangun

Hari Ini, Proyek Giant Sea Wall Resmi Dibangun

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2014 | 11:36 WIB

9 Oktober, Pemerintah Mulai Pembangunan Tanggul Laut Raksasa

9 Oktober, Pemerintah Mulai Pembangunan Tanggul Laut Raksasa

Bisnis | Jum'at, 03 Oktober 2014 | 20:55 WIB

Terkini

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota V BPK RI Dicecar Soal Mekanisme Penentuan Opini BPK di Muara Enim

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota V BPK RI Dicecar Soal Mekanisme Penentuan Opini BPK di Muara Enim

News | Senin, 28 September 2026 | 18:42 WIB

Tiga Tim Rebut Gelar Juara Piala by.U Series Semarang 2026, Persaingan Atlet Futsal Muda Memanas

Tiga Tim Rebut Gelar Juara Piala by.U Series Semarang 2026, Persaingan Atlet Futsal Muda Memanas

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 18:40 WIB

RUU Ketenagakerjaan Dinilai Belum Sepenuhnya Lindungi Pekerja, Malah Untungkan Industri

RUU Ketenagakerjaan Dinilai Belum Sepenuhnya Lindungi Pekerja, Malah Untungkan Industri

News | Senin, 28 September 2026 | 18:40 WIB

5 Pilihan Smartwatch JETE di Bawah 500 Ribu, Bisa Pantau Olahraga hingga Bluetooth Calling

5 Pilihan Smartwatch JETE di Bawah 500 Ribu, Bisa Pantau Olahraga hingga Bluetooth Calling

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 18:33 WIB

RAPBN 2027: Sekolah Garuda Kantongi Dana Abadi Rp 8 Triliun Tahun Depan

RAPBN 2027: Sekolah Garuda Kantongi Dana Abadi Rp 8 Triliun Tahun Depan

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:30 WIB

Percuma Kali Krukut Ditata Kalau Warga Masih Buang Sampah ke Sungai

Percuma Kali Krukut Ditata Kalau Warga Masih Buang Sampah ke Sungai

News | Senin, 28 September 2026 | 18:29 WIB

Mengupas 'Emanon', Manga Sci-Fi Santai yang Bikin Overthinking Soal Makna Kehidupan

Mengupas 'Emanon', Manga Sci-Fi Santai yang Bikin Overthinking Soal Makna Kehidupan

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 18:24 WIB

AI Business Transformation: Cara AI Mengubah Strategi dan Operasional Bisnis

AI Business Transformation: Cara AI Mengubah Strategi dan Operasional Bisnis

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 18:23 WIB

Bolehkah Menyimpan Nasi di Rice Cooker Sampai 24 Jam? Hati-hati, Bisa Picu Keracunan!

Bolehkah Menyimpan Nasi di Rice Cooker Sampai 24 Jam? Hati-hati, Bisa Picu Keracunan!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 18:22 WIB

Anime Welcome to Demon School, Iruma-kun Umumkan Proyek Film Pertama

Anime Welcome to Demon School, Iruma-kun Umumkan Proyek Film Pertama

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 18:20 WIB

×